NEWS

Keran Ekspor Dibuka, Pemerintah Berlakukan Lagi DMO Minyak Goreng

Pemberlakuan ini tindak lanjut arahan Presiden Jokowi.

Keran Ekspor Dibuka, Pemerintah Berlakukan Lagi DMO Minyak GorengMenko Ekon, Airlangga Hartarto. (dok. Setpres)
20 May 2022

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan akan memberlakukan kembali domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) yang diatur oleh Kementerian Perdagangan menyusul dibukanya kembali ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).

Pemberlakuan kembali aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang memerintahkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan CPO. Kebijakan DMO dan DPO diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri.

"Jumlah DMO kami menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng, terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ketersediaan cadangan 2 juta ton," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/5).

Ada sanksi pelanggar DMO

Kemudian, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada produsen minyak goreng yang melanggar aturan DMO.

Selanjutnya, pemerintah akan memonitor distribusi minyak goreng melalui Sistem Teknologi Digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Sistem ini berada di bawah kendali Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Lalu distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP, tentu target pembelian diharapkan bisa tepat sasaran," ujar Airlangga.

Ke depannya, pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi bersama Bea Cukai, Satgas Pangan Polri, K/L, Pemda, dan melibatkan Kejaksaan Agung RI.

“Pemerintah akan menindak tegas setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan yang ada,” katanya.

Pelarangan ekspor diklaim meningkatkan stok

Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Kudus, Jawa Tengah (26/4/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.