NEWS

Mendag Janji Bantu Urus Izin TikTok Buat E-Commerce

TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia pada Rabu (4/10).

Mendag Janji Bantu Urus Izin TikTok Buat E-CommerceMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan ke Pasar Asemka, Jakarta Barat, Jumat (29/9. EKO WAHYUDI/Fortune Indonesia
05 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan  membantu TikTok membuat lokapasar (marketplace) atau niaga elektronik (e-commerce) seusai TikTok Shop resmi ditutup.

Mendang mengatakan tidak melarang TikTok untuk berbisnis di Indonesia. "Kami berterima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan Pemerintah. TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu," kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (4/10).

TikTok Shop resmi tutup dan tidak lagi beroperasi di Indonesia pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Dengan demikian, media sosial tersebut tidak dapat lagi melayani transaksi jual beli di platformnya. Penutupan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Dorong UMKM masuk ekosistem digital

Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital.

Pemerintah telah memberi pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring serta menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.

Pelaku usaha luring juga harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau digital. Sebelumya, Kemendag telah melatih pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di e-commerce, selain di pasar. "Pemerintah harus hadir agar para pengusahanya, pelaku UMKM-nya tidak mengalami kesulitan. Agar seimbang, diatur di Permendag 31 tahun 2023," kata Zulkifli.

Jokowi soroti lambannya adaptasi regulasi

Fenomena TikTok Shop dan polemik yang mentertai juga sempat menuai sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fenomena itu terjadi karena ketidaksiapan regulasi di birokrasi. 

Jokowi mengatakan, birokrasi seharusnya sudah menyiapkan regulasi sebab perkembangan teknologi kini sedang berkembang dengan pesat. 

"Teknologinya ini sudah melesat maju, regulasinya belum siap, belum ada, sudah kemana-mana. Mestinya teknologi muncul, regulasinya disiapkan oleh birokrasi kita. Setiap muncul, siapkan," kata Jokowi dalam acara Rakernas Korpri, Selasa (3/10).

Menurutnya, dari ketidaksiapan regulasi itu salah satunya terefleksi dengan bisnis  di Indonesia, seperti TikTok Shop, yang berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga para pedagang tradisional.

"E-commerce ini hati-hati, bisa sangat baik kalau regulasinya mendukung, bisa menjadi sangat tidak baik kalau regulasinya tidak memberikan back-up," ujarnya.

 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.