NEWS

Mendag Sita Produk Hewan Olahan Impor Tak Berizin Senilai Rp120 Miliar

Produk impor susu yang disita mencapai 2.735,3 ton.

Mendag Sita Produk Hewan Olahan Impor Tak Berizin Senilai Rp120 MiliarMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan saat Sosialisasi Indonesia Retail Summit 2022 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (14/7). (Antara FOTO/ M Risyal Hidayat).
15 September 2022

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyita produk hewan olahan asal impor, berupa susu skim bubuk, keju, whey protein, dan sejenisnya, sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar. Tindakan pengamanan ini dilakukan karena barang impor itu tak berizin.

Zulkifli menjelaskan pengamanan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berdasarkan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9).

Dari pengawasan ditemukan importir yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

"Melakukan importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karena itu, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan," katanya dikutip siaran pers, Rabu (14/9).

Perketat pengaawasan impor

Kendaraan melintas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (17/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kendaraan melintas di dekat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (17/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.