Menhub Minta Maskapai Berikan Diskon untuk Waktu Tertentu
Pemerintah terus berupaya untuk menstabilkan harga tiket.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan terus melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak berdampak pada peningkatan inflasi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta maskapai penerbangan untuk, “melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Budi, Minggu (21/8).
Budi mengatakan, pemberian diskon tersebut diharapkan dapat memaksimalkan tingkat keterisian penumpang. Sebab pada waktu tertentu, Budi menyebut, tingkat keterisian tempat duduk terkesan tidak maksimal.
“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah,” ujarnya.
Promosi pada waktu-waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan tiket lebih murah. Masalah tingkat keterisian penumpang pun akan sedikit terjawab, dan harga tiket akan lebih stabil. "Secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” katanya.
Usul turunkan PPN avtur ke Kemenkeu
Selanjutnya, Kemenhub juga menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk turut berkontribusi dalam menstabilkan harga tiket pesawat.
Menurut Budi, pemda dapat memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat demi menjamin tingkat keterisian untuk mencapai lebih dari 60 persen.
“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Budi.
Maskapai dapat mencoba usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. Sebab, bahan bakar pesawat ini berpengaruh pada biaya operasional penerbangan hingga lebih dari 40 persen.
“Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” ujar Menhub.
Harga avtur naik tinggi
Harga tiket pesawat domestik mengalami kenaikan signifikan sepanjang semester I-2022. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga bahan bakar pesawat, yaitu avtur.
Mengutip data Pertamina, harga rata-rata avtur di Bandar Udara Soekarno-Hatta naik 55,38 persen selama periode Januari-Juni 2022. Pada Januari 2022 harga rata-rata avtur mencapai Rp10.654,98 per liter. Kemudian pada bulan-bulan berikutnya, harga terus naik hingga mencapai Rp16.555,88 per liter pada Juni 2022.