Pemerintah Kasih Bantuan untuk Beli KLBB Baru, Motor Dapat Rp7 Juta
Kemenperin nyatakan siap salurkan bantuan pembelian KLBB.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pemerintah bakal memberikan bantuan dalam pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) baru. Kemenperin mengusulkan Kementerian Keuangan untuk dapat memberikan bantuan terhadap pembelian 200.000 motor listrik, 35.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.
“Kami sudah menyiapkan skema, yang berkaitan dengan flow yang dimintakan requirement yang ditetapkan Kemenkeu, dan kita sudah berikan. Skema ini melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya ada perbankan, produsen, dan kami sendiri yang ditunjuk KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan kami siap untuk itu,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam konferensi pers di kantor Kementeriaan Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (3/6).
Sejauh ini yang sudah jelas adalah bantuan untuk membeli motor listrik yang ditetapkan Rp7 juta per unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat dan bus akan diumumkan belakangan.
Penerima bantuan harus menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) untuk mengurangi risiko pembelian lebih dari satu kendaraan.
Pemerintah melibatkan pihak yang akan membantu dalam urusan verifikasi. Kebijakan ini mulai bergulir pada 20 Maret 2023.
“Bantuan terhadap belanja motor dan mobil kami berikan kepada yang dianggap berhak, dan tidak bisa beli dua kali dan tidak boleh dijual kembali. Sistem itu sudah kami siapkan. Kami yakin siap,” ujarnya.
Skema penyaluran bantuan pemerintah pembelian KLBB
Agus mengatakan bantuan akan diberikan langsung kepada produsen KLBB.
Untuk alurnya, produsen harus lebih dulu mendaftarkan jenis kendaraan listriknya. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah memiliki produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen atau lebih.
Jika verifikasi terhadap produsen lolos, koordinasi dengan bank-bank milik negara akan dijalankan untuk kepentingan pembayaran insentif jika ada unit yang terjual.
Konsumen yang ingin memanfaatkan insentif ini dapat langsung berurusan dengan dealer penjualan KLBB yang telah terdaftar. Nantinya, identitas calon pembeli akan diperiksa guna memutuskan apakah berhak menerima bantuan atau tidak.
Apabila lolos pemeriksaan, calon pembeli berhak mendapat potongan harga. “Himbara akan bayar insentif bantuan,” ujarnya menyebut akronim bank-bank pelat merah.
Produsen KLBB yang sudah terdaftar dalam program ini adalah Gesits, Volta, dan Selis untuk roda dua, serta Hyundai dan Wuling untuk roda empat.
Dorong percepatan KLBB dalam negeri
Dengan adanya bantuan pemerintah dalam pembelian KLBB baru, Agus berharap Indonesia dapat melakukan percepatan implementasi kendaraan listrik di dalam negeri sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Kita kejar-kejaran dengan Thailand...Kita kalau bisa berikan lebih dari Thailand. Ini semua untuk mengejar investasi produsen-produsen EV. manfaatnya begitu banyak,” ujarnya.