Pemerintah Lanjutkan Bebas Pungutan Ekspor CPO, Ini Alasannya
Insentif ini berlaku hingga akhir Desember 2022.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022. Namun, jika harga referensi CPO telah mencapai US$800 per metrik ton (MT), insentif tersebut akan dihapus.
“Insentif ini kita pertahankan. Tarif US$0 per MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713 per MT, jadi tarif PE US$0 per MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke US$800 per MT, tarif PE US$0 per MT tersebut tidak berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Senin (31/1).
Keputusan ini dibahas dalam rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Berdasarkan hasil rapat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pungutan ekspor US$0 per metrik ton per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan telah berlaku sejak 15 Juli 2022 dan akan berjalan hingga akhir tahun nanti.
Airlangga menjelaskan perpanjangan insentif pungutan ekspor berlaku karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel masih lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.
Dia menjelaskan bahwa jika harga naik ke US$$800 per MT, insentif pungutan ekspor US$0 per MT itu tidak berlaku lagi. Artinya, terdapat kemungkinan insentif tidak berlaku hingga akhir tahun.
Dengan adanya penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor, Airlangga berharap terdapat efek keadilan dan kepatutan terhadap apa yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.
Dia mengatakan pungutan ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat. Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.
Putusan lain dalam rapat
Rapat itu juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sebagai tindak lanjut, akan ada pembahasan lebih jauh oleh tim teknis yang melibatkan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BPDPKS.
Hal ini untuk mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
Terkait PSR, perlu dilakukan pula perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan nonmitra semakin mengecil.
Rapat komisi pengarah selanjutkan akan membahas khusus tentang PSR yang bakal dilakukan pada pertengahan November. Hal ini mematangkan perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022.