NEWS

Pengusaha Otomotif Diingatkan Agar Tak Ambil Untung Terlalu Banyak

Sektor otomotif nasional sedang mengalami pasang surut.

Pengusaha Otomotif Diingatkan Agar Tak Ambil Untung Terlalu BanyakPabrik EVO Kia Gwangmyeong, yang terletak di Kia Autoland Gwangmyeong, beroperasi untuk memproduksi model Kia EV3 dan EV4 secara massal. (Dok. KIA)
14 January 2025

Fortune Recap

  • Penjualan mobil pada 2024 anjlok hanya 865.000 unit, jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
  • Pemerintah memberikan insentif guna mendorong penjualan mobil, namun pendekatan ini dinilai hanya memberikan dampak sementara dan tidak mengatasi penurunan daya beli masyarakat.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ekonom Senior Raden Pardede mengingatkan para pelaku usaha pada sektor otomotif untuk menjaga keseimbangan dalam strategi bisnisnya, khususnya di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Pasalnya, penjualan mobil pada 2024 anjlok hanya 865.000 unit, jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 1 juta unit. Para pabrikan yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga harus rela untuk mengurangi margin keuntungan.

"Kalau boleh saran, jangan pula pengusaha di situasi saat ini mengambil margin terlalu banyak juga, dua-duanya jadi keseimbangan, ini perlu dijaga," kata dia dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah, Selasa (14/1).

Untuk membantu industri otomotif tetap bertahan, pemerintah telah memberikan berbagai insentif guna mendorong penjualan. Namun, pendekatan ini dinilai hanya memberikan dampak sementara.

"Insentif ini memiliki efek jangka pendek, hanya berdampak sampai masa pemberlakuannya selesai. Hal yang lebih penting adalah bagaimana mengatasi penurunan daya beli masyarakat," ujar Raden.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.