Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 10.292 Jemaah Terisi
Lebih dari 10 ribu jemaah haji khusus telah terisi.
![Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 10.292 Jemaah Terisi](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fimage.fortuneidn.com%2Fpost%2F20220323%2Fshutterstock-1966707769-77f12c3dfcc7ed31b914b58f3ba8fcea-e8919525a1900ff9c616eb912d2115fe.jpg%3Fwidth%3D990%26height%3D660%26format%3Davif&w=2048&q=75)
Fortune Recap
- Kemenag RI menutup pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus hari ini, Jumat (7/2).
- Lebih dari 10 ribu kuota jemaah haji khusus sudah terisi, mencakup berbagai jenis jemaah seperti lunas tunda dan prioritas lansia.
- Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji sudah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 lalu.
Jakarta, FORTUNE – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah Haji Khusus bakal ditutup pada hari ini, Jumat (7/2). Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) melaporkan lebih dari 10 ribu kuota jemaah haji khusus sudah terisi.
“Sampai penutupan sore ini (6/2), ada 10.292 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus atau sudah 63,12 persen dari kuota yang tersedia,” ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Nugraha Stiawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/2).
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah
Untuk diketahui, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia atau sekitar 1 persen, serta 1.375 petugas haji termasuk penanggung jawab penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), pembimbing, dan petugas kesehatan.
Mereka yang melunasi terdiri atas 3.012 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 7.203 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia.
“Ada juga 2.842 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 13.134 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” kata Nugraha.
Daftar nama jemaah haji khusus telah diumumkan Kemenag RI
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji sudah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 lalu. Daftar nama tersebut dapat diakses lewat laman dan media sosial Kemenag RI.
Nugraha menjelaskan, untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025 mendatang.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025,” imbuh Nugraha.
“Saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandas dia.