Puluhan Ribu Buruh akan Gelar Demo Jika LPG 3 Kg Masih Langka
Demo di beberapa titik, salah satunya di Kementerian ESDM.
Fortune Recap
- KSPI dan Partai Buruh menyesalkan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg yang menyebabkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia.
- Ratusan buruh akan menggelar demo besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia sebagai respons terhadap kebijakan tersebut.
- KSPI dan Partai Buruh juga menyerukan bersatu dalam perjuangan ini serta menyuarakan tuntutan keadilan bagi PMI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
Jakarta, FORTUNE – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyesalkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI soal larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram.
Menyikapi hal ini, ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran di beberapa titik. Salah satunya di Kantor Kementerian ESDM besok, Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jika dalam 2x24 jam gas LPG 3 Kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia,” tegas Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diperoleh Fortune Indonesia pada Selasa (4/2).
Dia pun menegaskan kebijakan ini telah menimbulkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia. Selain itu, Said mengatakan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg telah menyebabkan kelangkaan gas dan menyusahkan rakyat kecil termasuk buruh, pedagang kecil, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada gas melon tersebut.
“Kebijakan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, makin terhimpit,” tutur Said.
Lanjut dia, KSPI dan Partai Buruh juga menyerukan kepada seluruh buruh, pedagang kecil, dan masyarakat yang terdampak untuk bersatu dalam perjuangan ini. Said menilai bahwa kebijakan yang tak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Tanah Air.
KSPI dan Partai Buruh juga gelar demo soal korban kekerasan PMI
Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, KSPI dan Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
“Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara,” kata dia.
“Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita,” imbuh Said.
Dalam aksi ini, KSPI dan Partai Buruh mengajukan tiga tuntutan utama:
- Ketersediaan gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka.
- Pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan gas LPG 3 kg ke tingkat eceran atau warung seperti kondisi sebelumnya.
- Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil.
Sebagai informasi, pada hari ini, Selasa (4/2) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar para pengecer diperbolehkan berjualan kembali LPG 3 kg. Sambil berdagang, mereka bakal diproses menjadi subpangkalan.