Anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029 Resmi dilantik.
Pelantikan didasarkan Keputusan Presiden No.115/P/2024.
Fortune Recap
- Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 115/P/2024 tertanggal 30 September 2024.
- 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029.
Jakarta, FORTUNE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Majelis Permustawaran Rakyat (MPR) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (1/10).
Pelantikan ini didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024.
"Dengan rahmat Tuhan yang Mahaesa, menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan; pertama, meresmikan dalam keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat masa jabatan tahun 2024-2029 [...] keputusan presiden ini mulai berlaku pada saat sumpah pengucapan janji," demikian surat keputusan tersebut dibacakan Sekretaris Jendral DPR, Indra Iskandar.
"Petikan keputusan presiden ini disampaikan pada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta 30 September 2024, Presiden Republik Indonesia, tertanda Joko Widodo," ujarnya.
Sebanyak 580 calon anggota DPR dan 152 calon anggota DPD telah terpilih berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Hasil Pemilu 2024 periode 2024–2029 dan dilantik sebagai wakil rakyat hari ini.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Partai politik yang lolos, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Setelah pelantikan anggota DPR, sidang dilanjutkan dengan pelantikan anggota DPD masa jabatan 2024-2029 yang berjumlah 152. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pelantikan Majelis Permusyawaratan Rakyat masa jabatan 2024-2029 yang terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD jumlah 732 orang.
Sidang pelantikan itu dipimpin oleh anggota DPR tertua Guntur Sasono selaku Ketua MPR Sementara, didampingi oleh anggota DPD termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR Sementara.
Sidang paripurna hari ini dihadiri pula oleh Presiden Joko Widodo serta presiden terpilih Prabowo Subianto.