Jakarta, FORTUNE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus Rp147,2 triliun atau 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga Agustus 2023.
Ini berasal dari pendapatan negara yang—tumbuh 3,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy)—mencapai Rp1.821,9 triliun (74,0 persen dari target). Jumlah tersebut lebih tinggi dari belanja negara yang tumbuh 1,1 persen yoy menjadi Rp1.674,7 triliun (54,7 persen dari pagu).
Surplus tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp107,9 triliun atau sekitar 0,55 persen dari PDB.
Pendapatan sebesar Rp1.821,9 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.418,5 triliun atau tumbuh 2,9 persen yoy, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp402,8 triliun—tumbuh 4,3 persen yoy
Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak Rp1.247,0 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp171,6 triliun.
Belanja Negara
Sementara belanja negara yang sebesar Rp1.674,7 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.170,8 triliun atau terkontraksi 0,6 persen yoy dan transfer ke daerah Rp503,9 triliun atau tumbuh 5,2 persen yoy.
Dari kinerja APBN tersebut, Kementerian Keuangan mencatat keseimbangan primer pada Agustus 2023 juga mengalami surplus Rp422,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Dus, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/9), mengatakan kinerja APBN hingga Juli 2023 tetap terjaga positif. Pendapatan dan belanja negara yang tumbuh positif mendukung momentum pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Namun, dia mengatakan perlambatan pertumbuhan pendapatan tetap perlu diwaspadai.