NEWS

BPK: Rp6,9 Triliun Bansos Terindikasi Tak Tepat Sasaran di 2021

BPK juga temukan masalah pada Kartu Keluarga Sejahtera.

BPK: Rp6,9 Triliun Bansos Terindikasi Tak Tepat Sasaran di 2021ANTARA FOTO/Maulana Surya
07 June 2022

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tak tepat sasaran senilai Rp6,93 triliun di Kementerian Sosial (Kemensos). Permasalahan tersebut terungkap dari pemeriksaan data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021, BPK menemukan bahwa penerima PKH dan BNPT serta BST tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020 dan usulan Pemda yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Kemudian, ada penerima manfaat yang bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos di Tahun 2021 dan penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid. Ada pula penerima yang sudah dinonaktifkan sebelumnya; yang dilaporkan meninggal; dan penerima bansos ganda.

"Akibatnya, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun," demikian tulis BPK dalam IHPS II 2021, dikutip Fortune Indonesia, Selasa (7/6).

Terkait penyaluran bansos PKH, BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun tersebut, BPK telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemensos untuk memerintahkan Kepala Pusdatin Kesos melakukan perbaikan dan validasi data penerima manfaat sesuai ketentuan.

Auditor negara juga menginstruksikan Inspektur Jenderal untuk melakukan pengujian terhadap hasil penelitian PPK Bansos PKH dan PPK Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) yang penyaluran PKH, BPNT dan BST di wilayahnya terindikasi tidak tepat sasaran sebesar.

"Serta memastikan bahwa hasil penelitian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penggantian pengurus atas KPM PKH dan BPNT serta BST yang tidak memenuhi kriteria penerima bansos," lanjut BPK.

Masalah Kartu Keluarga Sejahtera

Selain ketidaktepatan sasaran bansos, BPK juga menemukan adanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan belum disetorkannya bantuan PHK dan BNPT yang tidak digunakan kembali ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun. Akibatnya, penyaluran bantuan PKH dan sembako menjadi tidak optimal dan negara mengalami kerugian.

Meski demikian, BPK telah menginstruksikan dirjen terkait untuk memerintahkan Bank Penyalur agar segera melakukan pengembalian ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun atas saldo PKH KPM dan saldo BPNT dengan KKS yang tidak terdistribusi dan penerima yang tidak bertransaksi.

"Serta menyampaikan salinan bukti setor tersebut kepada BPK," imbuh BPK.

Temuan lainnya adalah pemusnahan 647.787 KKS oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tak sesuai ketentuan, yakni dengan tidak terlebih dahulu memberitahukan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial. 

Selain itu, terdapat penyaluran bansos terhadap penerimaan manfaat dengan KKS yang telah dimusnahkan sebesar mRp43,23 miliar serta saldo pada KKS sebesar Rp31,40 miliar, karena tidak dinonaktifkan. 

Hal tersebut mengakibatkan pemborosan keuangan negara atas penyaluran bansos PKH dan Sembako/BPNT kepada penerima manfaat dengan KKS yang telah dimusnahkan sebesar Rp43,23 miliar.

"Serta terdapat kekurangan penerimaan negara atas saldo di KKS yang telah dimusnahkan yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp31,40 miliar," tulis BPK.

Untuk itu, BPK juga menginstruksikan dirjen terkait agar memerintahkan Bank Penyalur mengembalikan nilai saldo pada KKS PKH dan KKS BPNT yang telah dimusnahkan sebesar Rp31,40 miliar ke kas negara dengan menyampaikan salinan bukti setor kepada BPK.

"Selanjutnya, Bank Penyalur melakukan penonaktifkan rekening KPM PKH/Sembalo dengan KKS yang telah dimusnahkan," tandas BPK.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.