NEWS

BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia Turun Dua Tahun Beruntun

IPAK Indonesia 0,29 poin di bawah target RPJMN 2024.

BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia Turun Dua Tahun BeruntunPlt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Doc: BPS)
15 July 2024

Fortune Recap

  • Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia turun 0,07 poin dari tahun sebelumnya
  • IPAK berada 0,29 poin di bawah target RPJMN 2024
  • Penurunan IPAK menunjukkan masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 turun 0,07 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian IPAK juga berada 0,29 poin di bawah target RPJMN 2024, yakni pada level 4,14.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan penurunan IPAK merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi.

"Secara umum IPAK mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, nilai IPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan dengan IPAK 2023 yang mencapai 3,92," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (15/7).

Amalia menjelaskan IPAK mengukur tingkat perilaku anti korupsi masyarakat dengan skala 0-5 pada level nasional. Semakin tinggi nilai IPAK (mendekati 5), semakin tinggi budaya anti korupsi. Sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK (mendekati 0), semakin permisif terhadap perilaku koruptif. 

"IPAK menggambarkan perilaku dan pengalaman seseorang terkait petty corruption atau korupsi skala kecil, bukan grand corruption. Penyalahgunaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang," ujarnya.

Secara umum, ada dua dimensi yang diukur dalam menentukan IPAK.

Pertama, dimensi persepsi yang mengukur berbagai perilaku dan akar korupsi dari pendapat atau penilaian masyarakat pada tiga cakupan, yakni lingkup keluarga, lingkup komunitas tempat tinggal dan lingkup jejaring, serta lingkup publik (penerimaan pegawai, penerimaan sekolah dan universitas, Pemilu dan lain-lain).

Kedua, dimensi pengalaman yang mengukur pengalaman masyarakat ketika mengakses atau berurusan dengan layanan publik dan pengalaman koruptif lainnya dalam kurun waktu setahun terakhir.

"Dimensi persepsi dan pengalaman sama-sama mengalami penurunan di 2024," kata Amalia.

Secara lebih terperinci, nilai indeks persepsi pada 2024 mencapai 3,76 atau menurun 0,60 poin dibandingkan dengan 2023 yang sebesar 3,82. Penurunan indeks persepsi dipengaruhi oleh menurunnya ketiga subdimensi penyusunnya, persepsi keluarga (-0,13 poin), persepsi komunitas (-0,05 poin), dan persepsi publik (-0,12 poin) dibandingkan dengan 2023.  

"Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar," ujar Amalia.

Sedangkan indeks pengalaman 2024 adalah sebesar 3,89. Skor tersebut menurun 0,07 poin dibandingkan 2023 yang sebesar 3,96.

Penurunan indeks pengalaman dipengaruhi oleh menurunnya kedua subdimensi penyusunnya, pengalaman publik turun 0,04 poin, dan pengalaman lainnya turun 0,17 poin dibandingkan dengan 2023.

"Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman petty corruption relatif lebih banyak," katanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.