DPR Pilih Agusman dan Hasan Fawzi Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK
Agusman dan Hasan Fawzi akan jabat kepala eksekutif baru.
Jakarta, FORTUNE - Komisi XI DPR RI menyepakati Agusman dan Hasan Fawzi sebagai calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023-2028 yang akan diajukan ke Presiden.
Keputusan tersebut diambil setelah parlemen melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat orang calon, yakni Agusman, Edi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono (10/7).
Selanjutnya, DPR akan menyampaikan 2 Calon Anggota DK OJK terpilih kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan. Setelah itu, keduanya akan diambil sumpah/janji jabatan di hadapan Mahkamah Agung.
Agusman dan Hasan nantinya akan mengisi jabatan sebagai Kepala Eksekutif, merangkap sebagai anggota. Agusman akan menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Sementara Hasan Fawzi akan menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Proses seleksi
Seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2023- 2028 dengan Keputusan Presiden Nomor 22/P Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023.
Dalam hasil seleksi tahap IV (afirmasi dan wawancara), Pansel memilih enam nama untuk diusulkan ke Presiden yakni Agusman, Adi Budiarso, Budi Santosa, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro.
Selanjutnya dari enam nama tersebut, hanya empat yang dipilih Presiden dan diusulkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test hari ini.