Ibu Kota Mau Pindah, Kemenkeu Minta Pemprov DKI Siapkan Otonomi Khusus
Kekhususan Jakarta bisa dalam hal bisnis hingga sejarah.
Jakarta FORTUNE - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan Jakarta akan tetap menjadi provinsi dengan otonomi khusus meskipun Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini harus mulai mempersiapkan sifat "khusus" yang nantinya tetap akan disandang jika status ibu kota dilepas.
"Ibu Kota Nusantara nanti misalnya ada penetapan ibu kota, DKI Jakarta harus menyiapkan lagi sebagai sesuatu yang sifatnya khusus. Ini kekhususannya mulai dari sekarang harus sudah mulai dikuatkan," ujarnya dalam Musrenbang RKPD 2023 DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Menurut Astera, kekhususan Jakarta sebagai provinsi bekas ibu kota tersebut juga bisa dirumuskan bersama lewat forum Musrenbang. "Either untuk bisnis, pendidikan, sektor keuangan atau hal-hal lain termasuk dari segi histori. Ini juga penting,," katanya.
Transformasi Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Astera juga menyampaikan pentingnya penguatan ketahanan pangan di DKI Jakarta. Pasalnya, wilayah dengan penduduk lebih dari 11 juta itu memggantungkan pangan dari daerah lain.
"Dari segi konektivitas dan lain-lain, ini jadi perhatian," katanya.
Kemudian dalam hal transformasi ekonomi, ia meminta Pemprov memperhatikan tiga hal, yakni transportasi, ekosistem digital, dan layanan publik.