Jakarta, FORTUNE - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024.
Salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan dibuka pendaftarannya hingga 31 Oktober 2024.
Menurut catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sudah ada lebih dari 900.000 mahasiswa yang menerima KIP Kuliah—termasuk penyandang disabilitas—sejak program ini diluncurkan pada 2020.
Pada 2024, pemerintah melalui Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik) Kemendikbudristek menargetkan penyaluran bantuan KIP Kuliah bagi 200.000 mahasiswa.
Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan.
Bentuknya berupa pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Seluruh perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah Merdeka juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Selain itu, penerima KIP Kuliah Merdeka juga diberikan bantuan biaya hidup.
Bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun
Lantas apa saja persyaratan pendaftar Penerima KIP Kuliah 2024?
Persyaratan KIP Kuliah 2024
Laman Kemendikbudristek menyatakan penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk pendidikan setara lainnya yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Mereka harus telah berhasil melewati seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur masuk di perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, PTN maupun PTS yang telah terakreditasi baik secara nasional maupun pada program studi yang terakreditasi.
Kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka mencakup mahasiswa yang memiliki potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
Persyaratan ekonomi penerima KIP adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang sosial seperti:
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Calon penerima yang tidak memenuhi kriteria di atas tetap dapat mendaftar dengan membuktikan kondisi keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan melalui:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
Jadwal Penting
Jadwal penting untuk penerima KIP 2024 mencakup proses seleksi masuk, pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, dan proses KIP Kuliah Merdeka.
Proses SNBP
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari sampai 15 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14 sampai 28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
- Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari sampai 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret sampai 5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April dan 02 sampai 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 14 sampai 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni sampai 31 Juli 2024
Proses KIP Kuliah Merdeka
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah: 12 Februari sampai 31 Oktober 2024
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024
Proses dan tata cara pendaftaran
Pendaftaran untuk KIP Kuliah Merdeka melalui semua jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilaksanakan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah Merdeka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Penetapan penerima KIP Kuliah Merdeka dilakukan oleh Puslapdik berdasarkan usulan dari perguruan tinggi setelah mahasiswa berhasil mendaftar dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Proses pendaftaran akun pada situs KIP Kuliah Merdeka dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu mendaftar secara mandiri oleh calon penerima dan pendaftaran oleh perguruan tinggi untuk mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Selain itu, calon penerima juga diharuskan memiliki email yang aktif untuk menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Tahapan pendaftaran:
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
- Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.