Kemenkeu Nilai Defisit APBD Sulsel Rp1,5 Triliun Bisa Diatasi
Daerah itu disebut berada di ambang kebangkrutan.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mencapai Rp1,5 triliun masih dapat diatasi.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai respons atas pernyataan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bahwa Sulsel tengah berada di ambang kebangkrutan karena defisit anggaran.
“Defisit itu ada pembiayaannya. Sama seperti pemerintah pusat, APBN ada defisit. Kita cari pembiayaannya. Di pemerintah daerah juga. Ada defisit lalu cari pembiayaannya dari mana,” kata Luky seperti dikutip Antara, Senin (17/10).
Salah satu contoh pembiayaan yang Luky maksud dapat dilakukan melalui sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Sandy Firdaus, menjelaskan defisit Sulsel berasal dari akumulasi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi yang belum dibayarkan ke kabupaten/kota selama beberapa tahun.
Meski demikian, menurutnya, defisit tersebut masih bisa dikelola oleh pemerintah Sulsel.
“Dia bisa melakukan sedikit refocusing belanja. Untuk belanja-belanja yang tidak terlalu penting, misalnya, bisa dikurangi untuk membayar DBH itu,” ujar Sandy.
Menurutnya, Pemprov Sulsel juga bisa menyelesaikan kewajiban utang dengan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki. Karena itu, dari sisi solvabilitas, keuangan daerah Sulsel masih terbilang aman dan tidak bisa disebut bangkrut.
Upaya penghematan
Bahtiar sebelumnya mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah defisit, Pemprov Sulsel akan melakukan penghematan anggaran Rp1,2 triliun yang diterapkan pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov.
Dia juga mengupayakan agar persoalan utang tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menyeberang ke tahun berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, juga memperjelas bahwa Sulsel akan mengurangi belanja APBD 2024 untuk menyelesaikan utang, sehingga diharapkan keuangan Pemprov Sulsel bisa kembali dalam keadaan normal pada 2025.
Sebelumnya, defisit anggaran di Sulsel tersebut sempat membuat pembahasan mengenai APBD Pokok Sulsel 2024 dalam rapat paripurna DPRD provinsi tersebut buntu.
Namun, hal tersebut kemudian diluruskan sehingga rapat kembali dilanjutkan dengan pandangan sembilan fraksi yang ada di DPRD Sulsel.
"Jadi, tidak mengubah postur tapi mengurangi belanja dan menyelesaikan utang. Tahun ini ada Dana Bagi Hasil mau dibayar, untuk infrastruktur yang urgen boleh dilanjutkan. [Kalau] tidak urgen, tahan dulu, karena mau bayar utang. Untuk utang 2023, dibayar 2024, dan APBD 2024 dikurangi belanja, selesaikan utang, sehingga 2024 bisa normal keadaan," katanya.