Mengenal Rempang Eco-City, Proyek Lama Tomy Winata yang Jadi PSN
BP Batam ajukan anggaran Rp400 miliar untuk relokasi warga.
Jakarta, FORTUNE - Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ramai jadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, pembersihan lahan proyek tersebut memicu bentrok antara warga dengan kepolisian pada Kamis, 7 September lalu.
Rempang Eco-City, demikian nama proyek tersebut, dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang bakal digarap pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek ini masuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023 seperti termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengesahkan peraturan itu pada 28 Agustus 2023.
“Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty, dalam keterangan resminya (31/8).
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp381 triliun hingga 2080, pengembangan Pulau Rempang diklaim dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri. Pemerintah juga menargetkan pengembangan kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap setidaknya 306.000 tenaga kerja.
Laporan BP Batam menunjukkan luas wilayah pengembangan Rempang Eco-City oleh PT MEG mencapai 17.000 hektare. Nantinya total lahan tersebut akan terbagi menjadi 7 zona pengembangan, yakni Rempang Integrated Industrial, Rempang Integrated Agro-Tourism, Rempang Integrated Commercial & Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest & Solar Farm Zone, Wild & Nature Zone, serta Galang Heritage Zone.
Dalam rapat Komisi VI DPR (5/9), Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan rencana pengembangan kawasan Rempang Eco-City sebenarnya telah diajukan pada 2004 dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Perita Batam (sebelum berganti nama menjadi BP Batam) dengan PT MEG.
PT Mega Elok Graha merupakan entitas anak usaha Grup Artha Graha. Saat menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Kota Batam saat itu, perusahaan Tomy Winata tersebut berencana membangun tiga pulau, yakni Rempang, Galang, dan Sempoko seluas 17.000 hektare untuk menjadi kota taman wisata dengan masa konsesi 80 tahun.
Saat itu rencananya pemerintah Kota Batam dan perusahaan milik Tomy akan melakukan sistem bagi hasil.
Namun, proyek itu baru dirilis pada 14 April 2023 di kantor Menko Perekonomian. Agenda tersebut juga diikuti dengan penyerahan SK HPL oleh Wakil Menteri ATR/BPN kepada BP Batam serta penyerahan Development Plan Rempang oleh Kepala BP Batam kepada PT MEG.
Kemudian pada 28 Juli 2023, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disaksikan Presiden Joko Widodo menandatangani MoU rencana investasi US$11,5 miliar dari Xinyi Glass di Chengdu, Tiongkok.
Xinyi rencananya akan membangun pabrik panel surya yang akan diekspor dari Batam dengan sejumlah bahan baku yang berasal dari dalam negeri seperti pasir kuarsa. Untuk proyek tersebut dibutuhkan kesiapan tanah prioritas seluas 1.154 hektare dengan penyerahan tanah clear and clean selama 30 hari.
BP Batam ajukan Rp400 miliar untuk relokasi warga
Untuk jangka menengah sampai dengan 2027, investasi utama yang akan dilaksanakan di Rempang Eco-City mencapai sekitar Rp173,51 triliun dan diperkirakan bakal menyerap 35.000 tenaga kerja.
Berkaitan dengan rencana tersebut, BP Batam juga telah mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah sebesar Rp850 miliar, yang akan digunakan untuk mengembangkan konektivitas jalan kawasan Rempang Galang Rp400 miliar, relokasi dan pembangunan rumah penduduk Rp400 miliar serta pemeliharaan galangan yang dilimpahkan ke Kementerian PUPR, dan Pemprov Kepulauan Riau kepada BP Batam sebesar Rp50 miliar.
Khusus untuk relokasi masyarakat Rempang terdampak—sekitar 2.600 kepala keluarga yang tersebar di 16 kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate—dengan anggaran Rp400 miliar, BP Batam berencana menggunakan 470 hektare kawasan di Kelurahan Sijantung Pulau Galang. Di sana akan dibangun rumah tipe 45 di atas lahan kavling seluas 500 M2.