NEWS

Permintaan LPG pada Juli 2023 Naik 2%, Pertamina Pastikan Stok Aman

Penyaluran LPG 3 kg diupayakan tepat sasaran.

Permintaan LPG pada Juli 2023 Naik 2%, Pertamina Pastikan Stok AmanWarga antri membeli tabung LPG 3 Kg di Pekanbaru, Riau. Shutterstock/Arief Budi Kusuma
25 July 2023

Jakarta, FORTUNE - Pertamina Patra Niaga mencatatkan peningkatan konsumsi LPG 3 kg bersubsidi sebesar 2 persen selama periode Juli 2023 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan perusahaannya terus memantau penyaluran LPG subsidi tersebut untuk memastikan pasokannya dalam kondisi aman.

"Pemantauan dilakukan di lebih dari 50.000 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Selasa (25/7).

Ia juga mengimbau masyarakat tidak khawatir. Sebab, berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini stok maupun penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman.

Selain melakukan pemantauan di level agen dan pangkalan resmi, Pertamina Patra Niaga turut bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

"Beberapa upaya kami lakukan, di antaranya mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa serta menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara," kata Irto.

Subsidi tepat sasaran 

Dalam mendorong penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih tepat sasaran, sejak 1 Maret 2023 Pertamina Patra Niaga juga melakukan pendataan pengguna LPG bersubsidi di pangkalan resmi.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 bertanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 bertanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

“Saat ini Pertamina fokus ke pencocokan data yang dilakukan di 411 kota/kabupaten di seluruh Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami terus melakukan monitoring di lapangan jika terdapat kendala terkait proses pendataan,” katanya.

Pertamina Patra Niaga mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya. Adapun LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022, kelompok usaha restoran, peternakan, hotel, pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden 38/2019 yang belum dikonversi), pertanian tembakau, jasa las, batik, dan binatu tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

“Pertamina juga menyediakan produk LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg, yang tersedia di gerai minimarket, Bright Store, maupun layanan pesan antar Pertamina Delivery Service dengan menghubungi 135,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.