PUPR Siapkan 22.586 Rumah Subsidi Tahun Ini, Sudah Terserap 109.370
Kementerian PUPR akan beri subsidi untuk hunian vertikal.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk 22.586 unit rumah rakyat di tahun ini.
Jumlah itu terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2B) sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Menurut Basuki, besaran subsidi tersebut telah disesuaikan dengan target pemerintah untuk meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen atau setara 11 juta rumah tangga.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujar Basuki dalam keterangan resminya, Senin (1/8)
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022 penyaluran fasilitas KPR FLPP mencapai 106.346 unit atau setara 53,2 persen. Sementara subsidi BP2BT telah melakukan terealisasikan sebanyak 3.024 unit atau 13,4 persen dari target.
“Kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai,” ucap Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti Di Tengah Ancaman Krisis Global, Jumat pekan lalu (29/7).
Subsidi hunian vertikal
Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry bilang, saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal.
Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun. Diantaranya adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.
“Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan,” tutur Herry.
Menurutnya, pembangunan perumahan rakyat penting mengingat properti merupakan salah satu leading sector dalam pemulihan ekonomi nasional. Dengan multiplier effect yang besar, sektor Ini dapat mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.
"Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar,” tutup Herry.