Resmi Mundur dari Kabinet, Mahfud MD Pesankan 3 Hal ke Jokowi
Presiden beri waktu KSP 2-3 hari cari pengganti Mahfud.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, resmi menyampaikan pengunduran diri jabatannya kepada Presiden Joko Widodo. Surat pengunduran diri itu dia berikan langsung di Istana pada Kamis (1/2) sore.
"Saya ingin menginformasikan bahwa baru saja jam 16.30, saya diterima oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, dan saya menyampaikan permohonan berhenti sebagai Menko melalui sebuah surat," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya kemarin.
Bersamaan dengan surat pengunduran diri tersebut, calon wakil presiden nomor urut 03 itu juga menyampaikan substansi urusan Kemenkopolhukam yang sekarang sedang berjalan dan dikendalikan tujuh kedeputian di bawah koordinasi teknis Sekretaris Menkopolhukam, Letnan Jenderal Teguh Pudjo Rumekso.
Meski demikian, ada tiga catatan yang ia sampaikan ke Jokowi dan perlu dilanjutkan lantaran dikeluarkannya instruksi presiden (Inpres).
Pertama, terkait penagihan utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah dibentuk dan difungsikan satuan tugasnya (Satgas) sejak April 2021.
"Saya katakan [Presiden Jokowi] pernah memberikan inpres kepada kami untuk mulai menagih utang tunggakan BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp111 triliun. Dalam waktu satu setengah tahun kami bekerja, sudah terkumpul tagihan di tangan kami sebesar Rp35,7 triliun yang kalau dihitung persentase 31,8 persen," ujarnya.
Mahfud menyatakan saat ini masih ada sejumlah tagihan yang belum terbayar sama sekali karena berbagai sebab. Ada pula sisa tagihan yang masih harus terus dikejar pemerintah.
"Ada yang mau menawar ini tidak begini utangnya dan seterusnya. Saya katakan ini sudah kami tutup yang sudah bayar, sudah selesai. Yang sisanya tetap harus ditagih karena itu berdasarkan Inpres. Jadi dana BLBI itu harus kita tagihkan nanti orang ngemplang terhadap uang negara," ujarnya.
Selanjutnya, Mahfud berpesan ihwal penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang berfokus pada korban.
"Saya katakan penyelesaian pelanggan HAM masa lalu ada 12 itu secara hukum sangat sulit, itu biar hukumnya berjalan nanti dibicarakan oleh pemerintah atau Kemenkopolhukam berikutnya. Tapi yang sudah diselesaikan Polhukam atas inpres juga yaitu penyelesaian non-yudisial yaitu yang khusus untuk korbannya bukan pelaku," katanya.
Kerja-kerja pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM berat di masa lalu telah mendapat apresiasi dari PBB, ujar Mahfud, bahkan dalam kurun tiga tahun terakhir Indonesia tidak pernah lagi disebut PBB sebagai negara dengan HAM bermasalah.
"Saya sudah belasan tahun tidak pernah memuji Indonesia, kali ini berpidato resmi menghargai pemerintah Indonesia yang telah melakukan langkah penyelesaian HAM dari sisi korban. Pelaku masih terus dicari tapi korbannya disantuni lebih dulu. Itu resmi dewan HAM PBB menyampaikan pidatonya memberi penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah melangkah maju dalam penyelesaian HAM," ujarnya.
Dia juga menyampaikan penolakannya atas Rancangan Undang-undang (RUU) Mahkamah konstitusi yang diinisiasi DPR.
"Yang sekarang sedang berjalan adalah RUU Mahkamah Konstitusi yang atas inisiatif DPR, mau direvisi lagi. Saya katakan, saya tidak setuju dan saya menghentikan pembahasan itu karena peraturan peralihannya tidak adil bagi hakim yang sekarang," katanya.
Presiden siapkan Keppres
Dalam kesempatan tersebut Mahfud juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung hangat dan bersahabat.
Surat pengunduran diri itu hanya terdiri dari tiga paragraf berisi ucapan terimakasih, alasan pengunduran diri, serta permohonan maafnya.
"Saya mengucapkan terima kasih Bapak Presiden [Jokowi] telah mempercayai saya. Sejak 23 Oktober 2019, saya diangkat dengan penuh penghormatan beliau kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau waktu itu. Saya dilantik, lalu beliau menyerahkan Kepres sendiri, sebelumnya memberi arahan secara pribadi dan selama 4 tahun lebih kami bekerja sama dengan baik," ujar Mahfud.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Jokowi mengatakan bahwa keputusan presiden (keppres) tentang pengunduran diri Mahfud sebagai Menkopolhukam sedang disiapkan
"Ya kemarin [Mahfud MD] sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, seperti dikutip Antara, Jumat (2/2).
Dia menilai keputusan Mahfud untuk mundur adalah hal biasa. Ketika ditanya soal calon pengganti Mahfud, Jokowi mengaku butuh waktu beberapa hari ke depan untuk memutuskan.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari ... 'kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," ujar Jokowi.