Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, Harvick Jadi Mentan Ad Interim
Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dugaan korupsi Kementan.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi sebagai Menteri Pertanian ad interim atau sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul tidak diketahuinya keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai kunjungan kerja dari Eropa pada Sabtu (30/9).
Syahrul diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Ad interim pasti sebagai pejabat yang memang satu kotak (lingkup) dengan [menteri keuangan]. Memang saya (ditunjuk sebagai) ad interim," kata Harvick usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, seperti dikutip Antara, Selasa (3/10).
Harvick mengatakan tugas-tugas mentan otomatis akan dijalankan olehnya saat ini. Sebab, Jokowi meminta kebijakan dan keputusan-keputusan strategis di kementerian tersebut harus berlanjut.
Presiden Jokowi, lanjutnya, juga mengarahkan agar segala tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing di Kementerian Pertanian.
"Utamanya, tentu saja karena ini menyangkut teknis ada lima direktorat jenderal, empat badan, satu sekjen, satu irjen. Ini kami harus tetap berjalan tidak boleh berhenti, karena bagian dari pelayanan masyarakat," jelas Harvick.
KPK geledah rumah dinas Syahrul
Nama Syahrul menjadi sorotan pemberitaan dan perbincangan warganet, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Setidaknya ada puluhan miliar uang yang penyidik KPK temukan dari penggeledahan tersebut, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri akhir pekan lalu, dikutip dari Antara, Senin (2/10). Selain itu, ada pula sejumlah senjata api dan barang bukti berupa dokumen.
Tindakan itu merupakan kelanjutan dari penyelidikan KPK atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejak Juni lalu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan dimulainya rangkaian penyelidikan tersebut.
Tepatnya pada 19 Juni 2023, Syahrul juga telah dipanggil oleh KPK guna memberikan keterangan yang berhubungan dengan dugaan kasus itu. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.