Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jalan Menuju Anggota OECD: Indonesia Siapkan Anggaran Rp245 Miliar

ilustrasi OECD (oecd.org)
ilustrasi OECD (oecd.org)
Intinya sih...
  • Indonesia butuh anggaran Rp245,26 miliar demi proses aksesi OECD hingga 2026.
  • Anggaran tersebut setara 13,62 juta euro dan bisa dicicil dalam tiga termin.
  • Aksesi ke OECD menjadi program prioritas nasional pada 2025, dan Indonesia menargetkan menjadi anggota penuh pada 2027.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran Rp245,26 miliar demi memuluskan jalannya menjadi anggota penuh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Kebutuhan dana yang akan digunakan hingga 2026 ini menggarisbawahi keseriusan Indonesia dalam menargetkan keanggotaan pada 2027, sekaligus menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang bergabung dengan forum negara maju tersebut.

Kebutuhan dana ini diungkapkan Kementerian Keuangan dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7). Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan total anggaran tersebut setara dengan 13,62 juta euro.

“Bisa dicicil dalam 3 termin," ujar Masyita.

Secara terperinci, pembayaran termin pertama pada 2024 mencapai Rp50,99 miliar, lalu Rp105,26 miliar pada 2025, dan Rp89,01 miliar pada 2026. Masyita mengatakan dana tambahan juga diperlukan untuk mendukung rangkaian pertemuan di Paris sepanjang proses aksesi.

Langkah aksesi ini telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional pada 2025. Landasan hukumnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/2024, yang membentuk Tim Nasional Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD.

Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan Kementerian Keuangan berperan sebagai wakil ketua.

"Kami di Kementerian Keuangan menjadi koordinator dari beberapa bidang yang terkait dengan bidang yang kami kerjakan di sektor keuangan," kata Masyita.

Sebagai koordinator, Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas penyusunan initial memorandum (IM) yang memuat posisi Indonesia terhadap standar kebijakan OECD pada berbagai sektor, mulai dari kebijakan fiskal, anggaran, pasar keuangan, hingga bantuan pembangunan.

Perjalanan Indonesia menjadi anggota OECD terbagi dalam empat fase utama. Fase pertama telah rampung dengan diserahkannya initial memorandum yang mengacu pada 240 standar OECD pada 3 Juni 2025.

Pada fase kedua, OECD akan melakukan asesmen teknis untuk memastikan pemenuhan standar oleh Indonesia. Fase ketiga mencakup dialog antara komite OECD dengan para pemangku kepentingan di Indonesia untuk melengkapi data. Fase terakhir adalah pembahasan final oleh Dewan OECD atas hasil penilaian tersebut.

Proses untuk bergabung dengan OECD secara resmi dimulai pada 20 Februari 2024 setelah Dewan OECD menyetujui pembukaan diskusi aksesi. Peta jalan (roadmap) aksesi pun telah disahkan dan diserahkan kepada pemerintah pada awal Mei 2024, menjadi panduan utama dalam perjalanan strategis ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us