NEWS

Mengenal Apa Itu Surat Wasiat dan Cara Membuatnya!

Cara untuk mencegah konflik antarkeluarga

Mengenal Apa Itu Surat Wasiat dan Cara Membuatnya!Ilustrasi surat wasiat (Unsplash@melindagimpel)
11 December 2023

Surat wasiat kerap diceritakan dalam sebuah adegan film maupun sinteron tanah air. 

Dalam adegan tersebut, surat wasiat dituliskan oleh orang tua yang ingin menghindari perselisihan antarkeluarga perihal pembagian warisan.

Sebagaimana dalam adegan film maupun sinetron, surat wasiat juga berlaku di dunia nyata, dan fungsinya memang demikian.

Surat wasiat adalah dokumen hukum yang menentukan bagaimana harta akan didistribusikan setelah pewasiat meninggal dunia.

Membuat surat wasiat adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama jika pewasiat memiliki harta yang cukup banyak. 

Dengan adanya surat ini, pewasiat bisa memastikan bahwa hartanya dibagikan sesuai keinginannya dan dapat mencegah terjadinya perselisihan di antara ahli waris.

Lantas, bagaimana cara membuat surat wasiat? Temukan panduan lengkapnya pada artikel berikut ini!

Apa itu surat wasiat?

Surat wasiat adalah dokumen/akta yang berisi amanah tertulis yang berisi penyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya setelah orang tersebut meninggal dunia.

Umumnya, surat wasiat berisi pesan dalam rangka pembagian warisan milik pewasiat kepada ahli waris yang dikehendaki beserta upaya penyelesaiannya.

Berdasarkan sifatnya, surat wasiat memiliki beberapa bentuk, seperti:

  • Wasiat olografis: Surat wasiat yang ditulis tangan oleh pewasiat, kemudian surat tersebut dititipkan ke notaris.
  • Wasiat umum: Surat wasiat yang ditulis oleh pewasiat di hadapan notaris dan dua orang saksi.
  • Wasiat rahasia: Surat wasiat yang dibuat di hadapan empat orang saksi dan notaris sebagai pihak yang menyimpannya. Surat ini juga dibuat dengan penetapan-penetapan khusus yang tertutup.
  • Wasiat darurat: Sesuai namanya, surat wasiat ini dibuat pada saat pewasiat dalam keadaan darurat. yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan saksi atau notaris. Beberapa contoh keadaan darurat yang dimaksud adalah saat perang, bencana, dan sebagainya.

Syarat membuat surat wasiat

Syarat wasiat akan dianggap sah apabila pewasiat memenuhi beberapa syarat berikut ini:

1. Usia

Usia pewasiat pada saat menulis surat adalah di atas 21 tahun, atau sudah pernah menikah. Pewasiat juga harus dalam keadaan sehat, tidak mengalami gangguan mental, kesehatan, dan penyakit lainnya yang membuat kemampuan berpikirnya terpengaruh.

2. Biaya

Pembuatan surat wasiat biasanya membutuhkan biaya sebesar 1–2.5 persen dari nilai warisan yang diwasiatkan. Namun, besaran biaya tersebut bisa lebih rendah atau tinggi tergantung notaris yang dipilih.

3. Isinya jelas

Dalam pembuatannya, isi surat wasiat juga harus jelas tentang apa objek yang ingin diwariskan, kepada siapa harta tersebut diwariskan, dan seberapa banyak masing-masing ahli waris mendapatkannya. Hal ini penting untuk diingat agar tidak menimbulkan ambigu dan ketidakjelasan.

4. Ditandatangani pewasiat

Surat wasiat harus ditandatangani oleh pewasiat agar bisa dikatakan sah. Tidak seorang pun diperbolehkan untuk mewakilinya dalam menandatangani.

5. Dasar hukum yang digunakan

Dalam pembuatannya, surat wasiat sebaiknya menggunakan dasar hukum agama maupun perdata, atau lebih baik jika berlandaskan kedua dasar hukum tersebut.

6. Saksi dan notaris harus dikenal pewasiat

Saksi dan notaris yang dipilih harus dikenal oleh pewasiat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah mengetahui syarat pembuatannya, simak cara membuat surat wasiat di bawah ini.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.