NEWS

Soal Ekonomi, BBM & Resesi Masuk Daftar Kata Paling Dicari Warga RI

Warga RI juga banyak mencari informasi seputar kesehatan.

Soal Ekonomi, BBM & Resesi Masuk Daftar Kata Paling Dicari Warga RISeorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan. (Dok. Pertamina)
15 December 2022

Jakarta, FORTUNE – Google Indonesia baru-baru ini merilis laporan bertajuk “Year In Search 2022”. Laporan tersebut berisi daftar kata paling populer yang dicari pengguna Internet Indonesia.

Communication Manager Google Indonesia, Feliciana Winathan, menyatakan dalam keterangannya, Kamis (15/12), "Year in Search 2022" menunjukkan sejumlah topik yang viral sepanjang tahun ini. Namun, daftar tersebut tidak disusun berdasarkan tingkat popularitas penelusuran.

Menurut Google, dalam ranah ekonomi, ada beberapa kata kunci yang mencuri perhatian masyarakat seperti “mengapa harga bbm naik”, “resesi”, hingga “blt bbm”.

Soal BBM, pemerintah resmi menaikkan tarif BBM bersubsidi per awal September. Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9), menyatakan penyesuaian harga BBM diputuskan dalam situasi yang sulit.

Saat itu harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter, dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami kenaikan, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Sementara, isu resesi atau pertumbuhan ekonomi global menggema belakangan. Hal tersebut diperkirakan terjadi tahun depan akibat masalah inflasi dan perang Rusia-Ukraina.

Pemerintah optimistis perekonomian tahun depan takkan mengalami resesi. Perekonomian akan melambat karena terdampak oleh masalah eksternal, tapi Indonesia masih akan mencetak pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5 persen.

Dari G20 sampai CFW

Jokowi menyambut PM Rishi Sunak, di KTT G20, Bali Indonesia.
Jokowi menyambut PM Rishi Sunak, di KTT G20, Bali Indonesia. (ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.