Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80. Keputusan ini disampaikan pada Jumat (1/8), bertujuan agar masyarakat lebih leluasa menyelenggarakan berbagai perayaan kemerdekaan.
Penetapan ini menambah deretan hari libur nasional bulan Agustus dan di sisa tahun 2025. Simak informasi lengkap mengenai keputusan pemerintah tetapkan tanggal 18 Agustus jadi hari libur nasional.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional
Dilansir Antara News, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memperingati HUT RI ke-80. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro pada Jumat (1/8).
Ia mengatakan bahwa penetapan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menggelar berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan. Mulai dari karnaval, perlombaan, dan acara komunitas lainnya yang diharapkan bisa berlangsung meriah dan penuh partisipasi.
Juri menambahkan bahwa momentum ini menjadi kesempatan penting untuk membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut memeriahkan perayaan HUT RI ke-80 dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Daftar hari libur Agustus 2025
Seiring dengan penetapan tanggal 18 Agustus 2025 jadi hari libur nasional, jumlah hari libur pada bulan Agustus juga ikut bertambah. Berikut rincian daftar hari libur di bulan Agustus 2025.
Minggu, 3 Agustus 2025: Hari libur akhir pekan
Minggu, 10 Agustus 2025: Hari libur akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80
Senin, 18 Agustus 2025: Hari libur nasional HUT RI ke-80
Minggu, 24 Agustus 2025: Hari libur akhir pekan
Minggu, 31 Agustus 2025: Hari libur akhir pekan
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2025
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Hari libur nasional dan cuti bersama mencakup sejumlah peringatan penting nasional hingga perayaan keagamaan.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama selama sisa tahun 2025:
Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama kelahiran Yesus Kristus
Demikian informasi terkait keputusan pemerintah tetapkan 18 Agustus jadi hari libur nasional untuk merayakan HUT RI ke-80. Semoga bermanfaat!