Presiden Prabowo Ancam Akan Sita Penggilingan Padi Nakal

- Prabowo akan menyita aset penggilingan padi nakal yang merugikan masyarakat.
- Dia menegaskan pentingnya penggilingan padi tunduk pada konstitusi.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ancaman keras untuk menyita aset pengusaha penggilingan padi, terutama skala besar, yang terbukti mempermainkan harga beras dan merugikan masyarakat. Ia juga memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mengusut tuntas praktik curang pada sektor ini.
Peringatan ini disampaikan Prabowo setelah menerima laporan mengenai permainan harga oleh penggilingan tertentu, praktik pengemasan ulang beras kualitas rendah menjadi premium, hingga potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp100 triliun per tahun.
“Kalau penggilingan padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan saya akan sita penggiling-penggiling-padi itu, dan saya serahkan ke koperasi untuk menjalankan," ujar Prabowo dalam pidatonya pada acara peluncuran Koperasi Merah Putih, Senin (21/7).
Menurut Prabowo, para pelaku usaha besar justru menjadi pihak yang paling tidak patuh dalam tata niaga beras.
“Yang aneh, penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia enggak punya gigi,” ujarnya.
Prabowo mengatakan salah satu praktik kecurangan yang terjadi adalah menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui pelabelan palsu.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini pidana. Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak,” kata Prabowo.
Ancaman penyitaan ini, lanjut Prabowo, memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung mengenai dasar hukum tersebut.
“Saya tanya apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak? Jawabannya iya. Kalau tidak makan, bagaimana?” katanya.
Masalah ini menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani selama 2,5 bulan terakhir telah stabil sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Namun, masalahnya, harga beras di tingkat konsumen masih bergejolak.