Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Profil Roy Suryo, Eks Menteri Pemuda dan Olahraga RI

profil Roy Suryo
roy suryo (dok. kemenpora.go.id)
Intinya sih...
  • Roy Suryo, eks Menteri Pemuda dan Olahraga RI
  • Lahir pada 18 Juli 1968 di Yogyakarta, alumni UGM, pengajar seni media rekam, dan pakar informatika

Nama Roy Suryo menjadi sorotan publik terkait kasus ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo, Presiden ke-7 RI.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI ini dikenal sebagai salah satu politikus ternama. Roy kerap muncul di berbagai media sebagai narasumber.

Kariernya bisa dikatakan cukup kompleks di dunia politik. Bahkan, Roy sempat terlihat dalam kasus pelanggaran UU ITE.

Lalu, seperti apa profil Roy Suryo? Simak profil, riwayat pendidikan, hingga kariernya di dunia politik ini.

Profil Roy Suryo

Lahir pada 18 Juli 1968 di Yogyakarta, Roy Suryo merupakan alumnus jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pemilik nama asli Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo ini pernah menjadi seorang pengajar. Pada 1994-2004, Roy pernah mengajar di Jurusan Seni Media Rekam, Institut Seni Indonesia.

Selain itu, profil Roy Suryo juga tercatat pernah menjadi dosen tamu untuk Program D3 Komunikasi UGM.

Di sela-sela kegiatannya sebagai pengajar, Roy sering diundang menjadi narasumber di berbagai media untuk membahas bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Tidak jarang, Roy dikenal sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika oleh publik.

Sosok Roy Suryo semakin dikenal publik sejak dirinya ditunjuk sebagai Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kariernya di dunia politik

Seiring popularitasnya sebagai narasumber ahli, Suryo dikenal publik sebagai ahli dalam menganalisis data digital yang kerap dijadikan rujukan dalam sejumlah isu terkait telematika.

Roy memutuskan untuk masuk ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Demokrat. Pada 2009, Roy maju menjadi menjadi calon legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan Yogyakarta dan lolos ke Senayan.

Puncak kariernya politik terjadi pada awal tahun 2013. Saat itu, ia ditunjuk menjadi Menpora oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menggantikan Andi Mallarangeng.

Roy juga menjabat sebagai wakil ketua umum di Partai Demokrat dan semakin mengukuhkan namanya di dunia politik.

Kariernya di dunia politik perlahan runtuh sejak namanya terjerat skandal pengembalian aset negara milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Skandal tersebut membuatnya dinonaktifkan sebagai wakil ketua umum pada 2019. Setahun kemudian, Roy memutuskan untuk mundur dari Partai Demokrat dan memilih untuk fokus sebagai pengamat dan pakar telematika.

Pernah melanggar UU ITE

Setelah hengkang dari dunia politik, profil Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika yang kerap diundang dalam berbagai acara televisi.

Namun, namanya kembali mencuri perhatian publik. Diketahui Roy sempat tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan nama Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

Awalnya, Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi. Dari sana, Roy Suryo dilaporkan ke pihak berwajib dan ditetapkan sebagai tersangka.

Roy diperiksa atas kasus ijazah palsu

Belum lama ini, Roy Suryo menjadi sorotan publik terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Terkait tuduhannya tersebut, Roy Suryo diperiksa sebagai saksi oleh pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis, 15 Mei 2025.

Sebelumnya, pihak Joko Widodo menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya memiliki ijazah palsu oleh sejumlah pihak adalah fitnah.

Rekam jejak kariernya sebagai politikus memperlihatkan kompleksitas profil Roy Suryo di dunia politik tanah air. Kontribusinya memberikan manfaat dalam bidang telematika, tetapi tidak jarang pernyataannya menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Share
Topics
Editorial Team
Nadia Agatha Pramesthi
EditorNadia Agatha Pramesthi
Follow Us