Selesaikan Sengketa WTO, Indonesia-Selandia Baru Kejar Target Dagang

- Airlangga bertemu Menteri Perdagangan Selandia Baru membahas aksesi Indonesia ke OECD.
- Kedua pihak mendorong percepatan implementasi plan of action Kemitraan Komprehensif Indonesia–Selandia Baru 2025–2029.
- Indonesia undang Selandia Baru memperluas investasi pada sektor pengolahan susu.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia dan Selandia Baru sepakat meningkatkan target perdagangan bilateral menjadi NZD6 miliar pada 2029, naik signifikan dari target sebelumnya. Komitmen ini diperkuat dengan kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dagang di World Trade Organization (WTO) dan dukungan penuh Selandia Baru terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD.
Poin-poin strategis tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan Menteri Perdagangan dan Investasi Selandia Baru, Todd McClay, di Jakarta, Rabu (7/8).
Kedua negara mendorong implementasi plan of action Kemitraan Komprehensif Indonesia–Selandia Baru 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi panduan utama memperkuat hubungan dagang dan investasi yang lebih konkret dan saling menguntungkan.
Airlangga menekankan urgensi penyelesaian sengketa terkait impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan yang tengah bergulir di WTO. Menurutnya, solusi atas isu ini akan membuka jalan bagi kerja sama yang lebih luas.
“Penyelesaian ini akan membuka ruang bagi kedua negara untuk fokus pada bidang strategis lain guna memperkuat kerja sama ekonomi. Indonesia juga mengundang Selandia Baru untuk memperluas investasi di sektor pengolahan susu guna meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (8/8).
Menanggapi hal tersebut, McClay menyatakan kesiapan pelaku usaha Selandia Baru memenuhi kebutuhan pasar Indonesia secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan komitmen penuh negaranya mendukung Indonesia bergabung dengan OECD serta Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Menurut McClay, keanggotaan Indonesia di OECD akan memperkuat reformasi ekonomi nasional dan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Dalam pertemuan itu, kedua menteri juga membahas agenda deregulasi yang dijalankan pemerintah Indonesia. Reformasi kebijakan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, menyederhanakan proses bisnis, dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Target perdagangan baru senilai NZD6 miliar hingga 2029 merupakan pembaruan dari target sebelumnya yang mencapai NZD4 miliar, yang dicanangkan hingga 2024.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, serta Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula.