NEWS

Bertahap, Pemerintah akan Naikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025

Kebijakan kenaikan PPN merupakan program lanjutan Jokowi.

Bertahap, Pemerintah akan Naikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025Shutterstock/Panchenko Vladimir
08 March 2024

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan mengalami penundaan. Dengan demikian, pada 2025 PPn akan menjadi 12 persen secara bertahap.

Hal ini berarti kebijakan tersebut akan tetap dilaksanakan pada masa pemerintahan yang akan datang. Sejak 2022, tarif PPN telah naik menjadi 11 persen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dari sebelumnya 10 persen.

Kebijakan kenaikan PPN merupakan program lanjutan Jokowi

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.