BPJS Kesehatan Berkomitmen Hapus Diskriminasi Peserta di RS
Masih ada diskriminasi pasien di rumah sakit.
Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghapus diskriminasi peserta saat pelayanan di Rumah Sakit (RS). Hal tersebut dilakukan dengan meluncurkan gerakan Transformasi Mutu Layanan Program JKN di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2023.
"BPJS Kesehatan konsentrasinya fokus utamanya transformasi mutu. Yang kita pakai sederhana saja, mudah, cepat, setara atau non diskriminasi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melalui konferensi video di Jakarta, Senin (2/10).
Masih ada oknum RS yang mendiskriminasikan pasien
Ia juga menyadari, hingga saat ini masih ada oknum pekerja rumah sakit yang mendiskriminasikan pasien dengan membanding-bandingkan layanan RS sesuai dengan kelas asuransi atau BPJS Kesehatan.
"Memang di lapangan masih ada kadang-kadang oknum ini yang membeda-bedakan, ini pasien BPJS, ini bukan BPJS, dan lain sebagainya. Nah kalau BPJS, wah penuh, tapi kalau bayar langsung ada. Tapi itu oknum secara umum sudah berkurang," jelas Ghufron.
Untuk itu, saat ini pihaknya meningkatkan kemampuan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan ke RS yang cepat, sehingga kini pihaknya tak lagi punya utang ke RS. Kondisi tersebut tentu didukung dengan keuangan BPJS Kesehatan yang semakin positif.
Seperti diketahui, aset dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit cukup dalam pada 2019 yang mencapai Rp51 triliun. Defisit tersebut membaik pada 2020 menjadi Rp5,69 triliun.
Kondisi tersebut semakin membaik di 2021 dengan mencatat aset DJS surplus senilai Rp 37,92 triliun. Nilai tersebut semakin tinggi surplusnya menjadi Rp56,5 triliun pada 2022.