NEWS

OJK Telusuri Kasus Pemaksaan Pendaftaran Pinjol di UIN Surakarta

OJK bakal panggil pelaku pinjol, ancam pemberian sanksi.

OJK Telusuri Kasus Pemaksaan Pendaftaran Pinjol di UIN SurakartaIlustrasi : Pelaksanaan UNTBK SNBT 2023 (Dok. Universitas Malang)
14 August 2023

Jakarta, FORTUNE - Kabar ribuan mahasiswa baru (Maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang dipaksa untuk mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) ramai menjadi perbincangan di media sosial. Pemaksaan tersebut terjadi saat Maba mengikuti kegiatan Festival Budaya di universitas tersebut. 

Usut punya usut, ide tersebut muncul saat Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta yang mencari penggalangan dana sponsor. Setali tiga uang, entitas pinjol sebagai pihak pemberi sponsor memberikan kesesepakatan untuk meminta mahasiswa baru mendaftarkan diri ke pinjol tersebut. 

Hal tersebut terungkap dari pengakuan Dema UIN Surakarta saat dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pertemuan tersebut, Dema mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga yang diantaranya merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berijin dan terdaftar di OJK. 

"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiwa baru untuk melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (14/8). 

OJK bakal panggil pelaku pinjol, ancam pemberian sanksi

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.