NEWS

Renggut 7.200 Korban,Kerugian Investasi Ilegal INOX Capai Rp150 Miliar

Ini modus penipuan INOX.

Renggut 7.200 Korban,Kerugian Investasi Ilegal INOX Capai Rp150 Miliarilustrasi penipuan online (unsplash.com/Growtika)
22 December 2023

Jakarta, FORTUNE - Polres Lombok Timur menahan dua tersangka kasus Investasi Ilegal Inox (Investasi No Hoax) berinisial PJW dan MTN. Penangkapan tersebut dilakukan setelah INOX membuat resah warga di Lombok. 

Berdasarkan pemeriksaan, jumlah korban yang mengikuti INOX diperkirakan sebanyak 7.200 lebih orang dan perkiraan menelan nilai kerugian masyarakat sekitar Rp150 miliar. 

Upaya tersebut juga menjadi komitmen   Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk terus mencegah dan memberantas kasus investasi ilegal di masyarakat. 

"Penahanan dua tersangka kasus INOX ini menunjukkan kesungguhan Satgas PASTI dalam menangani kasus investasi ilegal di daerah," kata perwakilan Satgas PASTI Kombes Pol. Fajaruddin melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (22/12).

Ini modus penipuan INOX

ilustrasi investasi (unsplash.com/charlesdeluvio)
ilustrasi investasi (unsplash.com/harlesdeluvio)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.