NEWS

Satgas Pasti Blokir Entitas Penyewaan Server XFA AI

Ini modus penipuan dari PT XFA AI.

Satgas Pasti Blokir Entitas Penyewaan Server XFA AIIlustrasi XFA AI yang diblokir Satgas Pasti/Dok Istimewa
03 October 2024

Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal  (Satgas Pasti) melakukan tindakan pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI. Pemblokiran dilakukan untuk aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI. 

Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto menyatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum terkait hal tersebut. 

"Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh Entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia atau PT XFA AI," jelas Hudiyanto melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (3/10). 

Ini modus penipuan dari PT XFA AI

Ilustrasi : gagal investasi
Shutterstock/Know How

Hudiyanto menjelaskan, entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server. Penawaran tersebut menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat. 

"Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi meskipun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan," katanya. 

Selain itu, XFA AI juga terindikasi melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi.

XFA AI tak memiliki izin

Ilustrasi perbedaan pinjol legal dan ilegal (unsplash/bermix studio)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.