NEWS

Terindikasi Judi Online, 1.700 Rekening Bank Telah Diblokir OJK

OJK minta bank laporkan PPATK bila temukan indikasi judi.

Terindikasi Judi Online, 1.700 Rekening Bank Telah Diblokir OJKilustrasi uang giral (unsplash.com/PiggyBank)
10 October 2023

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah sedang gencar membrantas praktik judi online yang terjadi di masyakarat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyatakan telah memblokir sekitar 1.700 rekening bank yang terindikasi dalam praktik transaksi judi online.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Oktober 2023 secara virtual yang dikutip dari Youtube OJK (10/10). Ia menambahkan, pemblokiran tersebut merupakan upaya bersama antara OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Dan ini angkanya akan terus berkembang dari 1.700. Karena bank semakin membangun parameter yang bisa mendeteksi transaksi judi atau bukan dalam kegiatan suatu rekening," kata Dian.

OJK minta bank laporkan PPATK bila temukan indikasi judi online

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.