Waspadai Modus Penipuan Kepesertaan BPJS Kesehatan Non-aktif
Ini antisipasi untuk menghindari modus penipuan.
Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati terhadap modus penipuan yang sedang marak terjadi. Belakangan, banyak kasus penipuan mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan atau non-aktif.
“Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, melalui keterangan pers yang dikutip pada Jumat (28/7).
Hindari modus penipuan meminta NIK
Agustian, yang biasa dipanggil Ardi, menyatakan sebelumnya sempat muncul berbagai modus penipuan lainnya yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Para penipu biasanya mengarahkan peserta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka mengatasnamakan badan usaha dan menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta. Serta, ada juga modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” kata Ardi.
Ini antisipasi untuk menghindari modus penipuan
Dia mengimbau bahwa peserta yang mengalami kondisi tersebut tetap tenang, tidak gegabah, dan segera memastikan kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan pada nomor 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak yang berwajib.
"Untuk itu, kami berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta," katanya.
Ia menyatakan upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.