NEWS

Hati-hati, Berikut 80 Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terbaru!

Awas, jangan sampai terjebak!

Hati-hati, Berikut 80 Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terbaru!ilustrasi pinjol (unsplash.com/Kenny Eliason)
03 February 2023

Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal telah menjadi momok yang menakutkan. Hal ini karena pinjol ilegal akan berpura-pura sebagai platform yang resmi untuk menjebak korbannya.

Seperti yang diketahui, pinjol menjadi alternatif bagi Anda yang ingin membutuhkan dana secara cepat. Akan tetapi, Anda perlu berhati-hati dalam melakukannya, karena ada sejumlah pinjol ilegal yang bisa membahayakan keamanan data Anda.

Untuk lebih jelasnya, simak daftar pinjol ilegal 2023 di bawah ini!

Maraknya kasus pinjol ilegal

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat terdapat per Desember 2022, ada sebanyak 80 daftar pinjol ilegal yang harus Anda hindari. Sejak dari tahun 2018, sebanyak 4.432 pinjol ilegal telah berhasil ditutup.

Meski sejumlah pelaku telah menerima proses hukum, praktik pinjol ilegal ini masih sering terjadi hingga sekarang. SWI terus mendapatkan pengaduan dari para korban setiap harinya.

Bahaya pinjol ilegal

Bagi yang tetap bersikeras ingin meminjam uang dari pinjol ilegal, Anda harus siap-siap menghadapi risiko di bawah ini, di antaranya:

  • Pencurian data pribadi

Saat Anda ingin meminjam uang, biasanya pelaku akan meminta Anda untuk menyertakan data pribadi secara berlebihan. Apabila Anda tidak bisa membayarnya sesuai jatuh tempo, mereka tidak segan-segan mengancam untuk menyebarkan data pribadi Anda.

Selain itu, para pelaku akan leluasa menggunakan data tersebut untuk kepentingannya. Tak jarang mereka mengakses data maupun kontak pada perangkat.

  • Mendapat pengancaman dan teror

Pelaku akan melakukan pengancaman, tindakan tidak etis, bahkan meneror Anda. Mereka akan melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan. Bahkan, tak jarang mereka menagih pinjaman secara langsung dengan menggunakan kekerasan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.