NEWS

Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi 7 Juta Terbaru

Kini semua masyarakat bisa ajukan subsidi motor listrik.

Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi 7 Juta TerbaruMotor listrik Gesits. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)
04 August 2023

Jakarta, FORTUNE - Sudah tahu 25 merek dalam daftar motor listrik yang dapat subsidi 7 juta dari pemerintah? Berikut ini ulasan informasinya.

Kementerian Perindustria mengumumkan perubahan syarat subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, semua masyarakat dapat memperoleh subsidi tanpa syarat-syarat sebelumnya (menerima KUR, bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah, penerima subsidi listrik hingga 900 VA).

"[Syarat] ini sudah tidak dipakai. Kami evaluasi, sedikit sekali [peminatnya]," kata Taufiek, dikutip dari IDN Times.

Tapi, berdasarkan aturan terbaru, satu KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.

Adapun, dilansir dari situs web Sistem Informasi Pemberi Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), Jumat (4/8), baru ada 1.226 yang mengajukan subsidi pembelian motor listrik. Baru 226 yang diverifikasi dan 36 yang sudah disalurkan. Padahal, pemerintah menargetkan untuk menyubsidi 200.000 unit sepanjang 2023.

Untuk itu, perubahan syarat subsidi harapannya dapat mendorong minat masyarakat terhadap motor listrik. "Jadi mudah-mudahan, ini harapan kita memindahkan perilaku masyarakat bisa beralih ke motor listrik," kata Taufiek.

Implementasi dari syarat baru subsidi motor listrik sendiri hanya tinggal menanti penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait subsidi motor listrik,

Daftar motor listrik yang dapat subsidi 7 juta

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengendarai motor listrik.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengendarai motor listrik. (dok. Kementerian ESDM)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.