NEWS

Anies Lengser, 25 Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Terus

SIG ikut berkontribusi dalam proyek.

Anies Lengser, 25 Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan TerusTrotoar di Jakarta. (SIG)
04 October 2022

Jakarta, FORTUNE - Anies Baswedan akan lengser dari posisi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Meski masa jabatannya selesai, 25 proyek revitalisasi trotoar di Ibu Kota masih akan terus bergulir di bawah naungan Pemprov DKI.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengklaim 90 persen tahap revitalisasi trotoar di 25 ruas jalan telah rampung. Harapannya, proses finalisasi akan selesai pada Oktober 2022. “Masih (akan lanjut), artinya kami berikan (tugas itu) ke PJ Gubernur DKI,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, ketika ditemui di Pos Bloc, Jakarta, dikutip Selasa (4/10).

Proses penataan ulang di area Pecenongan, Proklamasi, Juanda, Kebayoran Baru, hanya tersisa 10 persen untuk proses finalisasi seperti pemasangan lampu jalan, bangku taman, dan sebagainya.

Adapun, saat ini proyek revitalisasi trotoar Pemprov DKI Jakarta baru mencapai sekitar 265,72 kilometer, itu setara 5–10 persen dari target, yakni 1.300 kilometer jika menghitung sisi kanan-kiri jalan.

Selain itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga akan memperluas akses pejalan kaki di area Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan–seperti yang sudah dilakukan di wilayah Thamrin. Nantinya, masing-masing trotoar di sepanjang Rasuna akan diperlebar sekitar empat kilometer.

Untuk itu, lembaga itu telah berdiskusi dengan pihak BUMN Adhi Karya–pemilik aset tiang monorel di Rasuna. Bila berjalan sesuai rencana, maka revitalisasi trotoar di sana berpotensi masuk ke 2023.

“Jika bisa besi itu diangkat, nanti MoU-nya (berisi) apakah pemda menggantinya, nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut. Yang jelas itu menjadi prioritas kami,” kata Hari.

SIG turut berkontribusi dalam proyek revitalisasi

Tim SIG dan Hari Nugroho dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta. (SIG)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.