MPR Protes Anggaran Terus Turun, Sri Mulyani: untuk Tangani COVID-19
MPR juga mendesak presiden mencabut jabatan menkeu.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara setelah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menuntut presiden mencabut jabatannya sebagai menteri belum lama ini. MPR menganggap Sri Mulyani tak piawai mengelola keuangan negara serta kebijakannya.
Menurut Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, sejumlah argumen mendasari penilaian tersebut. Pertama, anggaran MPR yang terus turun walaupun jumlah pimpinannya bertambah. Kedua, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu beberapa kali membatalkan rapat dengan pimpinan MPR tentang anggaran MPR.
“Sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalkan dua hari kemudian, atur lagi, dia batalkan,” katanya kepada pers beberapa hari lalu, dilansir dari IDN Times, Kamis (2/12).
Lantas, bagaimana penjelasan Sri Mulyani menyoal dua argumen MPR tersebut?
Alasan Sri Mulyani Membatalkan Rapat Anggaran dengan MPR
Secara kronologis, MPR dua kali mengundang Sri Mulyani untuk menghadiri rapat anggarannya, yakni pada Juli dan September 2021. Namun, sang menteri absen dari keduanya.
Ia berdalih harus mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (27 Juli) sehingga mengirim wakil menteri ke rapat dengan MPR. Sementara pada 28 September, dia wajib menghadiri rapat APBN 2022 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Rapat dengan MPR pun diputuskan ditunda,” tulis Sri Mulyani pada akun pribadi Instagramnya, dikutip Kamis (2/12).
Mengapa Anggaran MPR Menurun?
Bagaimana dengan menurunnya anggaran MPR di saat pimpinannya justru bertambah dari empat ke 10 orang? Menurut Sri Mulyani, itu terjadi karena kebijakan refocusing anggaran kementerian/lembaga sebanyak empat kali akibat lonjakan COVID-19 varian Delta pada 2021.
Kebijakan itu bertujuan membantu penanganan COVID-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi), akselerasi vaksinasi, serta pelaksanaan PPKM di pelbagai daerah. Begitu pula dengan peningkatan bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu, memberi subsidi bagi para pekerja, serta membantu UMKM yang terdampak PPKM level 4.
Sri Mulyani juga menulis, “anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.”
Untuk mengatasi dampak pandemi terhadap perekonomian dan masyarakat, Kementerian Keuangan dan menterinya mengaku terus bekerja sama dengan seluruh pihak.