Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tugas dan Wewenang Yovie Widianto Sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

Tugas dan Wewenang Yovie Widianto
yovie widianto (instagram.com/ywpiano)

Musisi ternama Indonesia, Yovie Widianto menjadi sorotan publik setelah dirinya ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada Senin (16/6).

Dengan pengangkatannya dalam Dewan Komisaris Pupuk Indonesia, Yovie Widianto menambah deretan publik figur yang menjabat di posisi penting pada perusahaan milik negara.

Sebagai komisaris baru, berbagai tugas dan tanggung jawab telah menanti Yovie di posisinya tersebut.

Sebenarnya, apa tugas dan wewenang Yovie Widianto sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia? Simak tanggung jawabnya di bawah ini.

Yovie Widianto resmi ditunjuk dalam Dewan Komisaris

Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), PT Pupuk Indonesia (Persero) merombak susunan direksi dan manajemennya. 

Hal tersebut sesuai dengan salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-155/MBU/06/2025, Nomor SK.013/DI-DAM/DO/2025 Tanggal 16 Juni 2025.

Dalam keputusan tersebut, nama Yovie Widianto muncul sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia.

Selain Yovie, terdapat nama-nama lain yang ikut masuk ke dalam Dewan Komisaris Pupuk Indonesia. Adapun susunan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) saat ini adalah:

  • Komisaris Utama: Sudaryono sebagai komisaris utama

  • Komisaris Independen: Rachlan S Nashidik 

  • Komisaris Independen: Irfan Ahmad Fauzi

  • Komisaris: Suwandi

  • Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu

  • Komisaris: Iwan Sumule

  • Komisaris: Nurul Ichwan

  • Komisaris: Muhammad Rizal Kamal

  • Komisaris: Immanuel Ebenezer Gerungan

  • Komisaris: Yovie Widianto.

Tugas dan wewenang sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

Dilansir situs Pupuk Indonesia, Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam ranah pengawasan pada kebijakan dan kepengurusan perusahaan oleh direksi.

Dalam hal ini, Dewan Direksi mengawasi pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, keputusan RUPS, memastikan kepatuhan pada anggaran dasar, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan perseroan.

Sebagai Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero), berikut tugas dan wewenang Yovie Widianto:

  • Memeriksa dokumen, kas untuk keperluan verifikasi, surat berharga, dan memeriksa kekayaan perseroan.

  • Meminta penjelasan dari Dewan Direksi dan/atau pejabat lainnya terkait persoalan yang menyangkut pengelolaan perseroan.

  • Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri rapat Dewan Komisaris.

  • Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Dewan Komisaris apabila diperlukan.

  • Memberhentikan sementara anggota direksi sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

  • Membentuk komite-komite lain selain Komite Audit apabila diperlukan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan.

  • Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu atas beban perseroan apabila diperlukan.

  • Melakukan tindakan pengurusan perseroan dalam keadaan dan jangka waktu tertentu sesuai ketentuan anggaran dasar.

  • Menghadiri rapat Direksi dan memberikan pandangan-pandangan pada topik yang dibahas.

  • Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dasar, dan/atau keputusan RUPS.

  • Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Perusahaan dan/atau Kepala Satuan Pengawas Intern.

  • Berwenang memasuki kawasan yang digunakan perseroan seperti kantor, gedung, dan pekarangan.

  • Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh direksi.

Profil Yovie Widianto

Tidak hanya tugas dan wewenang Yovie Widianto sebagai komisaris, profilnya juga menjadi sorotan publik mengingat kariernya sangat cemerlang di industri musik Indonesia.

Lahir pada 21 Januari 1968 di Bandung, Yovie memiliki ketertarikan pada dunia musik sejak masih kecil.  Ia kerap mengikuti berbagai ajang perlombaan musik dan festival.

Kariernya sebagai musisi semakin dikenal sejak dirinya menjadi salah satu pendiri grup musik Yovie & Nuno. Selain sebagai keyboardist, ia juga dikenal sebagai komposer dan produser andal dengan berbagai karya terkenal.

Kariernya di dunia pemerintahan dimulai sejak Presiden Prabowo menunjuk Yovie sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. Dari sana, profil Yovie Widianto mulai dipertimbangkan dalam dunia pemerintahan dan korporasi.

Dengan menyandang status sebagai Komisaris Pupuk Indonesia secara resmi, tugas dan wewenang Yovie Widianto siap menantinya di posisi tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nadia Agatha Pramesthi
EditorNadia Agatha Pramesthi
Follow Us