WHO Desak Kenaikan Pajak Rokok, Alkohol, dan Minuman Manis

- WHO mendorong pemerintah negara untuk menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan tembakau hingga 50 persen dalam 10 tahun ke depan melalui pajak.
- Kenaikan harga dapat mencegah 50 juta kematian dini selama 50 tahun ke depan.
- Pajak kesehatan dinilai mampu mengurangi konsumsi produk berbahaya.
Jakarta, FORTUNE - World Health Organization (WHO) mendorong pemerintah negara menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan tembakau hingga 50 persen dalam 10 tahun ke depan melalui pajak.
Menurut badan PBB yang berkonsentrasi pada urusan kesehatan itu, pajak dimaksud akan membantu mengurangi konsumsi produk-produk tersebut, yang berkontribusi terhadap penyakit seperti diabetes dan beberapa kanker.
Lebih dari 75 persen kematian di seluruh dunia disinyalir terkait dengan penyakit-penyakit barusan.
Dalam laman resminya, WHO melaporkan bahwa kenaikan harga 50 persen untuk produk-produk ini dapat mencegah 50 juta kematian dini selama 50 tahun ke depan.
Assistant Director-General, Health Promotion and Disease Prevention and Control WHO, Dr Jeremy Farrar, menyatakan pajak kesehatan menjadi salah satu alat paling efisien menekan angka penyakit tersebut.
Pajak kesehatan dinilai mampu mengurangi konsumsi produk-produk berbahaya dan menciptakan pendapatan yang dapat diinvestasikan kembali oleh pemerintah dalam perawatan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial
"Sudah waktunya untuk bertindak,” demikian Jeremy dalam keterangannya yang dikutip dari Reuters, Jumat (4/7).
WHO menyatakan inisiatif pajak tersebut dapat mengumpulkan US$1 triliun pada 2035 berdasarkan bukti dari pajak kesehatan di negara-negara seperti Kolombia dan Afrika Selatan.
Pada 2012-2022, hampir 140 negara menaikkan pajak tembakau, yang mengakibatkan kenaikan harga riil rata-rata lebih dari 50 persen. Jeremy yakin, perubahan berskala besar berpotensi terjadi jika seluruh negara bersama-sama menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan tembakau.
Kendati demikian, banyak negara terus memberikan insentif pajak kepada industri yang tidak sehat, termasuk tembakau.
Oleh sebab itu, WHO mendorong pemerintah negara untuk meninjau dan menghindari pengecualian tersebut guna mendukung pengendalian tembakau yang efektif dan melindungi kesehatan masyarakat.