Jakarta, FORTUNE - Daftar negara dengan sistem Fintech Syariah terbaik diungkap dalam Global Islamic Fintech (GIFT) Index 2022. Dalam daftar itu, Indonesia berhasil meraih peringkat ketiga, mengungguli Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar.
Hal ini tercermin dari Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertengahan tahun ini. Dalam laporan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan posisinya satu peringkat dibandingkan dengan GIFT 2021.
GIFT Index merupakan sebuah laporan yang menampilkan perbandingan antara negara-negara berdasarkan ekosistem yang paling mendukung untuk perkembangan fintech syariah. Laporan ini menggunakan 19 indikator yang terbagi dalam lima kategori, yakni talenta, regulasi, infrastruktur, pasar, dan ekosistem fintech syariah, termasuk modal.
Berikut ini diulas daftar negara dengan sistem fintech syariah terbaik dan serba-serbi fintech syariah dalam GIFT 2022.
10 negara dengan sistem fintech syariah terbaik
Berikut daftar 10 negara dengan skor tertinggi dalam GIFT Index 2022:
- Malaysia dengan skor 81
- Arab Saudi dengan skor 80
- Indonesia dengan skor 65
- Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor 60
- Britania Raya (United Kingdom/UK) dengan skor 50
- Bahrain dengan skor 45
- Kuwait dengan skor 45
- Singapura dengan skor 41
- Qatar dengan skor 41
- Hongkong dengan skor 39.
Posisi Indonesia ada di peringkat tiga dalam GIFT Index 2022, terlihat dari perkembangan fintech syariah selama periode tersebut.
Volume pembiayaan fintech syariah Indonesia tumbuh 130 persen
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia diakui sebagai negara yang memiliki ekosistem yang siap untuk mendukung pertumbuhan fintech syariah, dengan volume pembiayaan yang tumbuh lebih dari 130 persen secara year on year (yoy) sejak tahun 2020 hingga 2021.
Laporan GIFT Index juga mencatat bahwa pertumbuhan pangsa pasar fintech syariah diperkirakan akan mencapai US$179 miliar atau setara Rp2.698 triliun (kurs Rp15.073 per dolar AS) pada tahun 2026. Tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (Compounded Annual Growth Rate/CAGR) mencapai 17,9 persen dibandingkan dengan keseluruhan industri fintech global.
Jumlah transaksi fintech syariah di Indonesia diperkirakan akan mencapai US$11,26 miliar atau setara Rp169,8 triliun pada tahun 2026, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 21,6 persen.
Demikian negara dengan sistem fintech syariah terbaik. Posisi Indonesia di tiga besar menunjukkan perrtumbuhan fintech syariah di Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.