BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal

Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi.

BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal
Dok. BSI
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan Program Cash Wakaf Linked Deposito dengan nomor seri CWLD LW-MES.BSI.03.Pekerja Informal pada BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (23/6).

Dari program ini ditargetkan mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp10 miliar untuk membantu seribu pekerja informal yang membutuhkan. Dana tersebut akan dikelola melalui instrumen Deposito Mudharabah Mutlaqah dengan jangka waktu satu tahun. Adapun masa penawaran program berlangsung dari 20 Juni hingga 30 September 2024.

“Kolaborasi BSI dan MES ini merupakan salah satu upaya bersama untuk memperkuat ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, & wakaf) melalui inisiasi produk deposito wakaf,” ungkap Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/6).

Nasabah yang tertarik untuk membeli produk deposito wakaf dapat melakukannya di seluruh gerai BSI, karena program ini tidak hanya merupakan proyek percontohan, tetapi akan terus dikembangkan.

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata yang besar dan masif sebagai jaminan sosial bagi para pekerja informal.

“Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan produk deposito wakaf ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup bagi kaum dhuafa,” ujarnya.

Membantu pekerja informal

Pengurus Pusat MES Siti Ma’rifah menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BSI karena melihat masih adanya kesenjangan yang dirasakan pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.

“Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan dimulai saat berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja, maupun saat perjalanan dinas,” ujarnya.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja informal yang memiliki pendapatan tidak tetap, serta meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas, kepedulian sosial, dan kesejahteraan.

“Lembaga wakaf MES berupaya untuk tidak hanya mengamankan aset wakaf, tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan dan nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” katanya.

Related Topics

Bank BSIWakaf

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya