Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) sepakat memperluas kerja sama lewat Nota Kesepahaman yang diteken Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama pada 29 November 2023.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang terjalin sejak 2021. Sebelumnya, kedua bank sentral fokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.
Melalui Nota Kesepahaman terbaru, kerja sama diperluas pada berbagai area kebanksentralan, seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital, serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam.
"Kerja sama kedua bank sentral menjadi bagian penting dari capaian dalam pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan pada 1 Desember 2023 di sela-sela gelaran COP 28 di Dubai, UEA," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, dikutip Senin (4/12).
Komitmen memerangi pencucian uang dan terorisme
Dalam Nota Kesepahaman, kedua bank sentral juga berkomitmen dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Selain itu, menjadi langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal.
Perry menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara BI dan CBUAE, sekaligus memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
"Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas," kata Perry Warjiyo.