Jadi Bagian SMIIC, Indonesia Ikut Susun Standar Halal Global

Pentingnya jaminan kehalalan produk untuk konsumen global.

Jadi Bagian SMIIC, Indonesia Ikut Susun Standar Halal Global
Pada latar belakang adalah logo halal baru yang dirilis oleh BPJPH. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Genap dua tahun Indonesia menjadi bagian dari Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC), lembaga yang menjadi wadah bagi negara anggota Organisasi Konferensi Internasional (OKI) di bidang standar dan metrologi.

Indonesia turut berperan penting dalam menetapkan standar bagi masyarakat global. Dikutip dari laman kemenag.go.id, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, yang baru saja tiba di Indonesia setelah menghadiri 17th General Assembly Meeting SMIIC pada 20-25 November 2022, di Istanbul, Turki, mengungkap keterlibatan signifikan Indonesia dalam menyusun standar halal global.

"Keberadaan Indonesia di SMIIC ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam penetapan standar bagi masyarakat global, salah satunya standar halal," kata Aqil, dikutip Senin (28/11/). 

Wakil presiden Ma'ruf Amin dalam forum Halal 20 (H20) bertajuk "Global Halal Partnership For A Robust Sustainable Future menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam jaminan produk halal. Menurutnya, pengakuan dan keberterimaan jaminan produk halal telah menjadi suatu kebutuhan, bukan lagi untuk meraih peluang di pasar halal global.

"Saya mendorong BPJPH dan para perwakilan Lembaga Halal Luar Negeri untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi terkini dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” kata Ma'ruf.

Target kerja Indonesia

Indonesia juga merupakan bagian dari pasar industri halal terbesar dunia. Dengan demikian, partisipasi aktifnya dibutuhkan dalam upaya menetapkan standar jaminan halal secara global.

"Target kerja Indonesia pada forum SMIIC adalah berpartisipasi aktif dan turut serta dalam penyusunan standar halal yang digunakan dan menjadi pedoman bagi negara-negara anggota OKI sehingga standar halal Indonesia dapat diterima secara Internasional," kata Aqil.

Selain diwakili BPJPH, keterlibatan Indonesia dalam forum SMIIC ini juga diwakili oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perdagangan. 

Konferensi tersebut mengangkat isu standardisasi infrastruktur kualitas halal, peluang ekonomi baru dalam industri halal, pembiayaan halal, dan rantai pasok halal. Selain itu, pembahasan terkait makanan halal, obat-obatan halal, teknologi quality assurance halal, industri pengemasan halal, dan keberlanjutan industri pariwisata halal. 

Laporan dari State of Global Islamic Economic Report 2020-2021 mengungkapkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai US$2,02 triliun yang terserap oleh sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, dan media/rekreasi halal. Indonesia berada pada 10 peringkat teratas sektor Halal Food, Islamic Finance, Muslim Friendly Travel, Modest Fashion, Pharma Cosmetics, Media & Recreation. 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina