Jakarta, FORTUNE - Potensi zakat di Indonesia terus erus tumbuh dari tahun ke tahun. Namun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan, potensi ini belum tergali maksimal. Oleh sebab itu, Baznas akan membuat terobosan-terobosan di tahun 2022.
Ketua Baznas, Prof. KH Noor Achmad, mengatakan, potensi zakat yang belum tergali mencapai Rp327 triliun. Untuk lebih bisa menggali potensi zakat, Baznas akan membuat terobosan dan inovasi di tahun 2022.
"Kita akan melakukan terobosan dan inovasi di bidang penguatan kelembagaan dulu, kemudian digitalisasi, kita juga akan minta fatwa-fatwa yang terkait dengan bagaimana memperoleh zakat yang besar dari orang orang yang memang sudah mampu (wajib) untuk melaksanakan zakat," kata Kiai Noor usai Seminar Outlook Zakat Indonesia 2022 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), mengutip Republika, Selasa (18/1).
Optimalisasi zakat mengikuti perkembangan zaman
Lebih lanjut, kata dia, Baznas juga akan terus mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, Baznas akan melakukan pendekatan-pendekatan ke berbagai pihak. Misalnya, melakukan pendekatan dan kolaborasi ke publik figur atau YouTuber yang sukses.
Ia menegaskan, jangan sampai ada seorang YouTuber yang cukup berhasil, kemudian bertanya-tanya bagaimana cara melakukan zakat yang benar sebagai YouTuber yang berhasil. Jangan sampai ada orang-orang yang berhasil secara finansial tapi tidak tahu bagaimana berzakat.
"Jangan sampai ada yang merasa tidak tahu tentang itu (bagaimana berzakat) kalau mereka tidak tahu soal itu (zakat) kami (Baznas) yang berdosa, oleh karena itu kita akan melakukan pendekatan-pendekatan," ujarnya.
Pengumpulan zakat terus meningkat
Kiai Noor bersyukur pengumpulan dana zakat dari tahun 2017 sampai 2021 terus meningkat. Perkembangan Baznas dan pelaporan yang dilakukan Baznas juga semakin membaik dari tahun ke tahun.
Data Baznas menyebutkan, pengumpulan zakat di tahun 2021 mencapai Rp516 miliar. Adapun di tahun 2020 mencapai Rp385 miliar, tahun 2019 mencapai Rp281,2 miliar, tahun 2018 mencapai Rp187 miliar, dan tahun 2017 mencapai Rp154 Miliar.
Tak hanya itu, Baznas mengkaji kelembagaan dan manajemen meliputi manajemen perencanaan, pengumpulan zakat, pendistribusian zakat, pengendalian dan pelaporan zakat.
Ia menambahkan, dalam rangka peningkatan kompetensi amil, disusunlah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Semua peningkatan ini menjadi bukti perkembangan zakat mulai dari awal sampai sekarang sudah cukup bagus.
Langkah Kemenag mendukung inovasi Baznas
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, mengatakan, Kemenag menjadi bagian dari ekosistem zakat. “Kemenag tentu melakukan langkah strategis untuk mendukung Baznas agar bisa melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan ke Baznas terutama dari aspek regulasi, Kemenag sebagai regulator dan pengawas akan melakukan berbagai langkah dan dalam proses pelaksanaan pengumpulan zakat, pendistribusian zakat, dan pemberdayaan melalui zakat.
“Ekosistem zakat mulai dari amilnya, kelembagaannya, pengawasnya, akan terus Kemenag kuatkan secara regulasi. Supaya semuanya bisa berkontribusi bersama-sama,” katanya.
Adapun dukungan dilakukan kuantitatif dan kualitatif (dikuatkan). Kualitatif dari pendistribusian (zakat) dan pemberdayaan (melalui zakat).
“Intinya mentransformasi masyarakat dari lemah menjadi kuat, menjadikan penerima zakat menjadi pemberi zakat," ujar Kamaruddin.