Memahami KTA Syariah: Syarat, Cara, dan Keuntungannya

KTA syariah menjadi solusi pinjaman dana tanpa riba.

Memahami KTA Syariah: Syarat, Cara, dan Keuntungannya
Ilustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - KTA syariah bisa menjadi solusi bagi Anda yang memerlukan dana pinjaman tetapi khawatir dengan riba. Apa itu KTA syariah?

KTA Syariah merupakan jenis kredit tanpa jaminan yang tetap mengikuti aturan dan prinsip Islam.

Apa itu KTA syariah?

Melansir laman OCBC NISP, KTA syariah adalah salah satu jenis pinjaman yang memberikan kredit tanpa meminta jaminan dari peminjam atau nasabah.Hal ini memungkinkan peminjam untuk mengajukan pinjaman tanpa memberikan jaminan kepada bank.

Biasanya, kredit memerlukan jaminan berupa aset yang dimiliki oleh peminjam. 

Namun, apabila peminjam tidak memiliki aset, maka KTA syariah menjadi solusi yang tepat, terutama karena menggunakan sistem syariah.

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu diketahui untuk mengajukan KTA syariah. Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai KTA syariah dan serba-serbinya.


 

Perbedaan KTA syariah dan KTA konvensional

Ada perbedaan antara pinjaman KTA konvensional dan syariah. Merangkum laman OCBC NISP, berikut ini penjelasannya agar Anda memahami perbedaan dua jenis KTA tersebut.

1. Suku bunga

KTA konvensional memberikan suku bunga kepada nasabah sebagai biaya jasa. Nasabah harus membayar bunga saat mencicil sebagai imbalan kepada bank. Besaran suku bunga bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berbeda dengan KTA konvensional, pada pinjaman KTA syariah tidak ada prinsip bunga karena suku bunga dianggap sebagai riba. Sistem syariah menggunakan prinsip syariah dengan berbagai jenis akad.

2. Berbagi risiko

Pada kredit konvensional, risiko sepenuhnya ditanggung oleh nasabah. Jika nasabah tidak dapat membayar angsuran, ia masih harus membayar pokok pinjaman ditambah bunga.

Pada kredit syariah, pihak bank turut menanggung sebagian risiko. Proses penanggungan risiko pihak bank juga menanggung kerugian sebagian kecil dari risiko nasabah. Besar risiko yang ditanggung tergantung pada kondisi nasabah.

3. Hanya digunakan untuk yang halal

Pinjaman KTA syariah mengharuskan nasabah menggunakan dana pinjaman dananya hanya untuk hal-hal yang halal dan tidak boleh menyimpang dari syariat Islam.

Keuntungan KTA syariah

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapat dari penggunaan KTA Syariah, di antaranya:

1. Fasilitas yang ditawarkan sama dengan KTA konvensional

KTA Syariah menawarkan fasilitas dan keuntungan yang sama dengan KTA konvensional.

Seperti kemudahan dalam membayar cicilan, fasilitas internet banking, dan sebagainya. Anda tetap memperoleh manfaat KTA pada umumnya, tetapi dengan menggunakan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Membayar Zakat

Dalam mengajukan KTA Syariah, Anda telah berpartisipasi aktif dalam membayar zakat. Karena setiap keuntungan yang didapatkan oleh penyedia kredit syariah harus disalurkan sekitar 2,5 persen untuk zakat. Jadi bisa dikatakan, Anda meminjam uang sambil beribadah.

3. Halal

Produk KTA Syariah adalah produk yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan bebas dari riba atau bunga dalam kredit. Selain itu, produk ini juga telah diakui oleh ulama Indonesia, sehingga kehalalannya tidak perlu diragukan lagi.

Sistem akad dalam KTA syariah

Dalam pinjaman konvensional, peminjam harus membayar bunga sebagai keuntungan bagi pemberi pinjaman. Namun, pada pinjaman kredit tanpa agunan syariah, prinsip bagi hasil yang digunakan. Beberapa jenis akad kta prinsip syariah, antara lain:

1. Murabahah (Jual Beli)

Akad murabahah dalam KTA syariah digunakan ketika nasabah ingin membeli suatu barang, tetapi belum memiliki cukup dana. Dalam akad murabahah, bank membeli barang tersebut, kemudian menjualkannya kembali kepada nasabah dengan harga lebih tinggi sebagai keuntungan. Nasabah kemudian membayar kembali kepada bank tanpa bunga.

2. Ijarah Wa Iqtina (Sewa dengan Perubahan Kepemilikan)

Akad Ijarah merupakan akad syariah di mana bank membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah dan meminjamkannya kepada nasabah dengan akad sewa dalam jangka waktu tertentu. Setelah masa angsuran berakhir, nasabah memiliki hak sepenuhnya atas barang tersebut dan akad sewa berakhir.

3. Mutanaqishah (Capital Sharing/Join Modal)

Akad ini merupakan bentuk kerja sama dengan menggabungkan modal untuk memperoleh barang tertentu. Bank membeli barang terlebih dahulu dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Nasabah kemudian membeli barang tersebut dengan dana yang dimilikinya dan melunasi sisanya dengan angsuran tanpa bunga.

Syarat dan cara pengajuan KTA syariah

Sebelum mengajukan pinjaman kredit tanpa agunan (KTA) syariah, ketahui dahulu persyaratan berikut ini.

  • Memiliki rekening bank
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun atau sudah menikah.
  • KTP (asli dan fotocopy) peminjam dan suami/istri jika sudah menikah
  • Kartu Keluarga
  • Buku nikah, apabila sudah menikah
  • Rekening koran 3 bulan terakhir
  • Berstatus WNI
  • Memiliki penghasilan
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Laporan keuangan usaha bagi pemilik usaha

Cara pengajuan KTA syariah online

  • Membuka  situs web penyedia layanan pinjaman kta syariah online.
  • Melakukan registrasi akun dan lakukan sign in.
  • Melengkapi foto profil dan informasi data diri.
  • Kemudian pilih opsi pengajuan KTA syariah
  • Anda akan diminta mengisi informasi data diri secara lengkap dan benar.
  • Unggah hasil scan dokumen yang diminta sebagai bukti.
  • Isikan dana pinjaman yang diajukan.
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi status pengajuan apakah diterima atau tidak. Apabila proses berjalan lancar, Anda akan dihubungi oleh pihak penyedia pinjaman untuk proses selanjutnya.

Demikian penjelasan mengenai KTA syariah, cara dan syarat pengajuannya. KTA syariah adalah salah satu jenis pinjaman yang bisa diajukan apabila Anda ingin mendapatkan pinjaman tanpa riba.

Related Topics

KTA SyariahKTA

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
Alibaba Pertahankan Kepemilikan 88 Miliar Saham GoTo hingga 5 Tahun
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%