Jakarta, FORTUNE - Prudential Syariah sebagai entitas baru langsung mengambil langkah cepat dalam pengembangan bisnis. Perusahaan belum lama ini meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional yang diberi nama PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah. Produk asuransi jiwa tradisional atau non-unit link ini memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir.
President Director Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar mengatakan, inovasi ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendengarkan, memahami, dan mewujudkan kebutuhan masyarakat. Produk ini diharapkan dapat memberikan proteksi jiwa berbasis syariah bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia.
"Terlebih, di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang telah memasuki tahun ketiga. Inovasi kami diharapkan dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia melindungi masa depan mereka dan berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan asuransi syariah, sejalan dengan misi pemerintah," kata Omar dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/5).
Perlindungan atas 60 kondisi kritis tahap akhir
Menurut Omar, Prudential Syarah berusaha memahami kebutuhan perlindungan masyarakat yang kian dinamis, terutama di masa yang masih menantang. PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah menjadi produk perdana Prudential Syariah setelah resmi melakukan spin off untuk perlindungan jiwa dan kondisi kritis yang komprehensif dan terjangkau.
Produks asuransi ini menanggung biaya perawatan sejumlah Penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, kanker, serta penyakit kardiovaskuler, yaitu jantung dan strok. Strok merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia yang mencapai 73 persen dari semua kematian sepanjang 1999-2019.
"Risiko PTM yang hampir semuanya dikategorikan penyakit kritis pun kian meningkat semasa pandemi. Masyarakat rentan terperangkap dalam sedentary lifestyle akibat banyak menghabiskan waktu di rumah, ditambah dengan pola makan yang tidak sehat," kata Omar.
Tingginya risiko terkena penyakit kritis tersebut tidak memandang usia dan diibaratkan sebagai bom waktu yang dapat terjadi tanpa terduga. Karenanya, selain membutuhkan perbaikan lifestyle, masyarakat juga harus lebih waspada, sigap dan bijak dalam merencanakan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi keluarga mereka.
Head of Product Development Prudential Syariah, Bondan Margono memaparkan asuransi memungkinkan periode kepesertaan selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga usia 99 tahun. Perlindungannya hingga 120 tahun untuk kondisi kritis dan meninggal dunia.
"PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir seperti kanker, serangan jantung, strok, dan gagal ginjal," katanya.
Manfaat unggulan produk ini, kata Bondan, dapat bantu memberikan ketenangan karena menyokong ketahanan ekonomi keluarga serta memungkinkan mereka untuk tetap dapat produktif sepanjang proses pemulihan berlangsung.
Omar menambahkan, Prudential Syariah dilandasi prinsip syariah untuk semua yang bersifat universal dan inklusif, menjunjung tinggi sikap tolong menolong dan gotong-royong, serta memiliki nilai religi dan ekonomis yang bersaing.