Baznas: Zakat 2021 Terkumpul Rp11,5 Triliun, Milenial Mendominasi

Baznas menargetkan zakat nasional pada 2022 mencapai Rp26T.

Baznas: Zakat 2021 Terkumpul Rp11,5 Triliun, Milenial Mendominasi
Ilustrasi Zakat. Shutterstock/Moma okgo
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat perolehan sementara pengumpulan zakat—yang terdiri dari Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan (DKSL)—mencapai Rp11,5 triliun pada 2021.

Menurut Ketua Baznas, Noor Achmad, lembaganya memudahkan pembayaran ZIS DSKL di berbagai kanal digital, termasuk website baznas.go.id. Perolehan dana pada situs tersebut, misalnya, mencapai Rp136,99 miliar, atau naik 51 persen dari tahun lalu.

“Perolehan ini menunjukkan banyaknya milenial yang mempercayakan zakatnya melalui Baznas. Tercatat sekitar 70 persen donatur BAZNAS sepanjang 2021 adalah anak muda dengan rentang usia 25 - 44 tahun,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (5/1).

Melampaui target

Menurut Achmad, data perolehan zakat secara nasional itu masih bisa bertambah. Sebab, laporan yang diterima lembaganya belum mencapai 100 persen. Namun, pencapaian zakat ini sudah melampaui target tahun ini serta meningkat 33 persen dibandingkan 2020.

Sepanjang 2021, BAZNAS juga berhasil meraih rasio penyaluran 86,7 persen melalui berbagai bidang demi membantu penghidupan warga lebih baik, ujarnya, Angka itu juga bermakna penyaluran terhadap pengumpulan ZIS dan DKSL berjalan efektif.

Perkiraan 2022

Baznas pada tahun ini menargetkan pengumpulan ZIS dan DKSL nasional mencapai Rp26 triliun. Perinciannya: Baznas RI Rp760 miliar, Baznas provinsi Rp2,12 triliun, Baznas kabupaten/kota Rp 6,94 triliun, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rp16,17 triliun.

Noor mengatakan, pencapaian positif pada 2021 akan menjadi modal untuk pengumpulan pada tahun depan. Menurutnya, demi mencapai target tersebut, perlu kolaborasi dan kerja sama antara semua pegiat zakat.

"Untuk 2022, kami akan fokus pada penguatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS DSKL dengan melaksanakan pengelolaan zakat mengikuti kaidah tiga aman: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI," jelasnya. 

Dia menambahkan Baznas berkomitmen menyalurkan 90 persen dana ZIS DSKL yang terkumpul. Target penerima manfaat pada 2022 ini mencapai 57,65 juta jiwa.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
January Effect Cenderung Singkat, Ini Strategi Maksimalkan Keuntungan
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya